TANJUNG SELOR – Kepala Bidang Statistik pada Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kaltara, Jufri,S.Hut mengatakan, intensitas penggunaan listrik di Kaltara semakin meningkat seiring dengan perkembangan industri dan permintaan pemasangan listrik rumah tangga hingga ke pelosok desa.
Jufri mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltara menunjukkan bahwa jangkauan pelayanan energi listrik yang digunakan oleh masyarakat tidak hanya bersumber dari PLN (Perusahaan Listrik Negara) seperti PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap), PLTMG (Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas), PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel), PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro).
Akan tetapi ada juga yang menggunakan listrik non PLN seperti PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya ).
“Saat ini jumlah keluarga yang menggunakan listrik dari PLN sebanyak 157.776,00 kepala keluarga dan sebanyak 6.700,00 kepala keluarga yang menggunakan listrik non PLN,” jelasnya.
Namun masih terdapat beberapa rumah tangga yang belum teraliri listrik PLN dengan rasio desa berlistrik sebanyak 68,88 persen dan rasio elektrifikasi sebanyak 78,96 persen.
Lebih jauh dijelaskan, jumlah desa yang berlistrik di Kaltara telah mencapai 332,00 desa. Penggunaan PLTU sebanyak 1 unit dengan kapasitas sebesar 7.500,00 kw, jumlah PLTD mencapai 99 unit dengan total kapasitas sebesar 72.115,00 kw, jumlah PLTS komunal berjumlah 48 unit dengan kapasitas sebesar 1.789.00 kwp.
Selanjutnya jumlah sambungan rumah dari listrik komunal sebanyak 2.156,00 rumah tangga, demikian pula dengan PLTS tersebar berjumlah 4.865,00 unit dengan kapasitas 97,30 kw dan jumlah sambungan rumah sebanyak 4.865,00 rumah tangga.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS (Badan Pusat Statistik) bahwa distribusi presentase rumah tangga menurut kabupaten/kota dan sumber penerangan di tahun 2020, terdapat 93,36 persen rumah tangga yang menggunakan listrik PLN.
“Kemudian sebanyak 6,24 persen rumah tangga yang menggunakan listrik non PLN, serta hanya sebesar 0,40 persen penerangan rumah tangga bukan dari listrik,” sebutnya.
Sejalan dengan itu, ungkapnya, Pemprov Kaltara juga telah secara resmi meluncurkan percontohan PJU-TS oleh Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang,SH.,M.Hum beberapa waktu lalu di Dusun Tanjung Buyu dan Tanjung Rumbia.
Rencananya sebanyak 24 ribu titik PJU-TS akan disebar dan dipasang di sejumlah jalan desa dan pelosok pada lima kabupaten/kota di Kaltara.
“Di Kabupaten Bulungan akan di pasang sebanyak 5 ribu titik, Kabupaten Tana Tidung sebanyak 5 ribu titik, Kabupaten Malinau sebanyak 4 ribu titik, Kabupaten Nunukan sebanyak 5 ribu titik dan 5 ribu titik lainnya di Kota Tarakan,” tutupnya.