December 1, 2024
Advetorial

2020, Sipelandukilat juga Layani Wilayah Pedalaman

  • Januari 13, 2020
  • 2 min read
2020, Sipelandukilat juga Layani Wilayah Pedalaman

TANJUNG SELOR – Program ‘jemput bola’ melayani administrasi kependudukan yang dinamai Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Pedalaman dan Perbatasan (Sipelandukilat) kembali berlanjut pada 2020 ini. Selain menargetkan pelayanan di 8 kecamatan yang berada di wilayah perbatasan (Kabupaten Nunukan dan Malinau), melalui program ini juga siap melayani masyarakat di pedalaman atau daerah terpencil di luar dua kabupaten tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Sumaji mengungkapkan, program Sipelandukilat hadir sebagai upaya pemerintah menjamin perlindungan hukum kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memberikan dokumen kependudukan secara cepat, lengkap dan gratis.

“Persoalan yang terjadi di wilayah perbatasan dan pedalaman selama ini adalah legalitas dokumen kependudukan yang tidak dimiliki sebagian masyarakat. Ini lantaran rentang kendali pengurusan dokumen itu sangat jauh, dan biaya transportasi yang cukup mahal. Sehingga sebagian warga itu merasa kesulitan karena harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mengurusnya,” kata Sumaji.

Diungkapkan, selain fokus di Kabupaten Nunukan dan Malinau yang merupakan daerah perbatasan, menjadi target tahun 2020 ini, Disdukcapil Kaltara juga akan memfasilitasi daerah pedalaman yang terletak di Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung (KTT). “Disdukcapil Kaltara melalui Sipelandukilat sifatnya membantu tugas kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan di lokasi yang sulit terjangkau. Jadi lokasi-lokasi yang kita datangi, sesuai dengan usulan dari kabupaten. Untuk di KTT dan Bulungan, kalau ada wilayah yang perlu dibantu, silakan diusulkan, nanti kita bantu melalui program ini (Sipelandukilat),” jelasnya.

Di sisi lain, tak hanya program Sipelandukilat, masih berkaitan dengan pelayanan dokumen kependudukan, pada 21 Januari mendatang Disdukcapil Kaltara akan menggelar pertemuan, sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dengan gabungan organisasi penyelenggara taman kanak-kanak se-Kaltara. Kerjasama itu dilakukan dalam bidang pemenuhan identitas kependudukan anak-anak dalam hal ini Kartu Identitas Anak (KIA) se-Kaltara. “Tahun ini juga kita akan mengadakan 5 mesin Dukcapil Mandiri yang akan dihibahkan ke kabupaten/kota yang fungsinya seperti mengeluarkan KTP Elektonik, kartu keluarga, akte lahir, akte perkawinan, akte kematian,” bebernya.(humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *