Generasi Penerus Harus Dibekali Ilmu Agama untuk Menangkal Penyebaran Narkoba
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim M Udin menyebut para generasi penerus bangsa perlu diberikan pembekalan keilmuan agar dapat menangkal penyebaran narkotika di Benua Etam. Khususnya, keilmuan mengenai keagamaan yang perlu dibekali sedari usia dini.
Menurutnya, pembekalan keilmuan dengan pendekatan sekolah agama itu merupakan hal penting.
“Kalau anak sudah dibekali ilmu agama maka akan terdapat rambu-rambu yang kuat untuk terhindar dari perbuatan yang tercela,” ucap Udin saat menyosialisasikan Perda Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika, di Desa Kelinjau Ulu, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (28/10/2023).
Politikus muda Partai Golkar ini menerangkan tanggung jawab orang tua terhadap pembekalan dink kepada anaknya dalam bersosialisasi di lingkungannya pun merupakan hal yang paling penting dan utama.
“Karena keluarga itu benteng utama. Kalau bentengnya hancur maka di dalam keluarga tersebut akan rentan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
“Pencegahan harus digalakkan, bukan hanya sekedar wawasan yang dipertajam. Tapi iman dan takwa harus dipertebal, sebagai benteng untuk melawannya,” timpalnya.
Menurut Udin, fenomena narkotika harus disikapi secara benar dalam pencegahannya. Tentu tak bisa parsial, melainkan harus kontinyu, dan sistemanis.
“Para pemuda itu generasi masa depan. Kalau semua terkena narkoba terus apa yang mau dibicarakan, masa depan apa. Bukan pemuda yang untuk menjaga Kaltim. Pemuda intelektual, untuk bisa menopang kemandirian kaltim. Kita juga harus tahu bahwa IKN itu bukan hal sederhana. Perlu SDM yang handal, pastinya yang bersih narkoba,” jelasnya.
Barang haram ini kata dia, kini dijadikan kebutuhan ekonomi secara pintas. Kaltim menjadi wadah untuk penyebaramnya karena berbatasan langsung dengan negara luar.
“Pencegahan harus kita galakkan. Bagaimana lingkungan kita berani untuk mengungkap dan mencegah narkoba,” tutupnya.





