Kalimantan Raya, Tarakan – Rencana perayaan malam pergantian tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Hotel Paradise by CaLia Tarakan dipastikan batal, menyusul adanya larangan perizinan dari pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara). Acara yang bertajuk Year End Party 2026 dan rencananya menampilkan pertunjukan kembang api senilai Rp250 juta itu terpaksa dibatalkan.
Owner Hotel Paradise by CaLia Tarakan, Hartawan Goey, mengonfirmasi pembatalan acara tersebut.
“Acara ini juga dibatalkan. Baru hari ini kita batalkan karena alasannya sebenarnya ya kita tergantung perizinan dari kepolisian,” ujar Hartawan Goey.
Pembatalan ini dipicu oleh kebijakan Polda Kaltara yang tidak mengeluarkan izin untuk pertunjukan kembang api pada tahun ini. Hartawan menjelaskan bahwa larangan tersebut terkait dengan suasana duka nasional.
“Alasannya sebenarnya ya kita tergantung perizinan dari kepolisian. Karena kan dari pihak kepolisian Polda Kaltara sudah menginfokan kalau tidak ada perayaan kembang api di tahun ini. Karena lagi bencana ya,” terangnya.
Padahal, persiapan kembang api untuk acara bertema Glowing Night yang dananya telah dialokasikan sejak awal tahun tersebut sudah tiba. Hotel Paradise telah berinvestasi Rp250 juta untuk kembang api dengan tujuan berbagi income profit perusahaan kepada masyarakat Tarakan setahun sekali.
Meskipun kecewa karena semua persiapan telah dilakukan, Hartawan Goey menegaskan bahwa pihak hotel akan mematuhi aturan.
“Sebenarnya kan udah dipersiapkan semuanya ya. Jadi sebenarnya ada kerugiannya pasti ada. Tapi kalau kita ya, kita kan harus mematuhi aturan ya. Kayak gimana ya kita ikutin aja,” tegasnya.
Pihak hotel berharap adanya perubahan keputusan menjelang hari H, namun saat ini keputusan final adalah pembatalan.
Sebelumnya, acara tersebut direncanakan menawarkan tiket seharga Rp345.000 per orang, yang mencakup jamuan makan malam, hiburan live music, DJ, hingga sulap, serta ramah anak (kids friendly) karena tidak menyajikan alkohol.





