Dorong Kemandirian Desa, Yancong Minta Dunia Usaha Tak Hanya Cari Untung di Wilayah Perdesaan Kaltara
Kalimantan Raya, Advetorial – Pembangunan desa di Kalimantan Utara (Kaltara) kini diarahkan untuk tidak lagi hanya bergantung pada kucuran anggaran pemerintah. Anggota Pansus III DPRD Kaltara, Yancong, menegaskan bahwa sektor swasta yang beroperasi di wilayah perdesaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk terlibat aktif dalam memberdayakan masyarakat lokal.
Hal tersebut ditegaskan Yancong di sela-sela pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa, baru-baru ini.
Yancong menilai, kehadiran perusahaan atau pelaku usaha di suatu daerah semestinya linear dengan peningkatan kualitas hidup warga sekitarnya. Melalui Raperda yang tengah digodok ini, DPRD Kaltara ingin menciptakan landasan hukum yang kuat agar keterlibatan dunia usaha dalam program pemberdayaan memiliki skema yang jelas dan terarah.
“Kita ingin bagaimana usaha-usaha yang ada di suatu daerah atau desa itu bisa membantu memberdayakan masyarakat di situ. Tujuannya jelas, agar kualitas hidup masyarakatnya nanti bisa lebih baik dan tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” ujar Yancong di Tanjung Selor.
Menurut politisi ini, percepatan pembangunan desa memerlukan kolaborasi antara tiga pilar utama: pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Ia melihat keterlibatan swasta bisa diwujudkan dalam berbagai program konkret, seperti pembinaan UMKM desa, pelatihan keterampilan khusus, hingga prioritas penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kalau dunia usaha ikut terlibat secara serius, maka peluang ekonomi bagi masyarakat desa akan semakin terbuka lebar. Pemberdayaan ini jauh lebih penting daripada sekadar bantuan yang bersifat sementara,” bebernya.
Melalui payung hukum ini nantinya, Yancong berharap paradigma pembangunan desa di Kaltara bisa bergeser. Fokus pembangunan tidak boleh lagi hanya berorientasi pada infrastruktur fisik atau “proyek semen”, tetapi juga harus menyentuh sisi kemandirian ekonomi masyarakat.
“Jadi pembangunan desa nantinya mampu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Kita ingin desa-desa kita di Kaltara benar-benar berdaya secara ekonomi melalui dukungan dunia usaha yang ada di sana,” pungkasnya.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan hubungan antara perusahaan dan masyarakat desa dapat berjalan harmonis serta saling menguntungkan demi kemajuan Bumi Benuanta.
Sumber korankaltim.com





