April 24, 2026
Advetorial Diskominfo Kaltara

Kritik Program yang Hanya Formalitas, Yancong Tekankan Raperda Desa Harus Dongkrak Finansial Warga

  • Maret 9, 2026
  • 2 min read
Kritik Program yang Hanya Formalitas, Yancong Tekankan Raperda Desa Harus Dongkrak Finansial Warga

Kalimantan Raya, Advetorial – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Panitia Khusus (Pansus) III kini tengah menyeriusi perumusan regulasi yang akan menjadi motor penggerak ekonomi di wilayah perdesaan. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa ini ditargetkan mampu mengubah nasib warga desa agar lebih mandiri secara finansial.

Anggota Pansus III DPRD Kaltara, Yancong, memberikan catatan kritis bahwa selama ini banyak program pemberdayaan masyarakat yang terjebak pada aspek administratif dan formalitas semata, tanpa memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi akar rumput.

Dalam rapat intensif yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung (Banhub) Pemprov Kaltara di Kota Tarakan awal bulan ini, Yancong menegaskan bahwa kualitas hidup masyarakat desa sangat bergantung pada kekuatan ekonomi lokal. Ia tidak ingin regulasi ini nantinya hanya berakhir sebagai tumpukan kertas administratif.

“Pemberdayaan masyarakat tidak boleh hanya administratif, tetapi harus menyentuh aspek kesejahteraan finansial. Karena kualitas hidup masyarakat sangat bergantung pada dukungan sektor ekonomi yang kuat,” ujar Yancong di hadapan peserta rapat.

Menurutnya, tolak ukur keberhasilan pemberdayaan adalah ketika masyarakat desa sudah merasakan peningkatan pendapatan dan mampu mengelola potensi ekonomi di wilayahnya sendiri secara berkelanjutan.

Salah satu poin penting yang diusung dalam Raperda ini adalah mengubah posisi masyarakat desa dari sekadar penonton menjadi pelaku utama ekonomi. Yancong menilai, kekayaan potensi yang ada di desa-desa Kaltara selama ini belum tergarap maksimal oleh warga lokal karena keterbatasan kapasitas dan keterampilan.

Oleh karena itu, regulasi ini akan mengatur penguatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan keterampilan teknis dan pendampingan usaha yang lebih mendalam.

“Kalau masyarakat sudah punya kemampuan dan keterampilan, mereka bisa mengembangkan potensi yang ada di desa. Di situlah pemberdayaan benar-benar berjalan,” tambahnya.

Dengan diperkuatnya keterampilan warga, Pansus III optimistis pembangunan desa di Bumi Benuanta akan berjalan lebih stabil dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada bantuan stimulan yang bersifat sementara. Kemandirian ekonomi dinilai sebagai fondasi utama untuk menciptakan desa yang tangguh menghadapi dinamika zaman.

Melalui finalisasi Raperda ini, DPRD Kaltara berharap tercipta ekosistem usaha yang sehat di tingkat desa, sehingga arus urbanisasi dapat ditekan dan perputaran uang tetap berada di wilayah perdesaan demi kesejahteraan masyarakat lokal.

Sumber korankaltim.com