Sebut ‘Pengetap’ Pemicu Antrean Panjang, Yancong Desak Pertamina Cabut Izin Penyalur BBM Nakal
Kalimantan Raya, Advetorial – Praktik penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menuai sorotan tajam. Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Yancong, meminta PT Pertamina (Persero) tidak ragu untuk mengambil tindakan ekstrem terhadap agen atau penyalur yang terbukti bermain-main dengan stok BBM subsidi maupun nonsubsidi.
Yancong menegaskan bahwa pencabutan izin usaha atau penghentian pasokan permanen merupakan langkah paling realistis untuk memberikan efek jera bagi oknum penyalur yang mengabaikan kepentingan publik.
Selain masalah distribusi, Yancong juga menyinggung insiden klasik yang merugikan konsumen, yakni temuan BBM yang tercampur air. Ia mendesak agar kasus-kasus serupa tidak hilang begitu saja tanpa adanya sanksi yang diumumkan secara transparan kepada masyarakat.
“Kasus seperti BBM bercampur air harus diusut hingga tuntas. Jika ada pihak yang terbukti bersalah, maka perlu diberikan sanksi, baik secara administrasi maupun operasional. Jangan dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas,” ujar Yancong saat memberikan keterangan di Tanjung Selor, baru-baru ini.
Kelangkaan BBM dan pemandangan antrean panjang di sejumlah SPBU atau APMS di Kaltara dinilai bukan sekadar masalah stok, melainkan adanya dugaan kerja sama antara oknum penyalur dengan para pengepul atau pengetap.
Yancong mengingatkan para pengelola penyalur BBM agar berhenti memberikan ruang bagi oknum pengetap yang mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan masyarakat luas. Praktik kongkalikong inilah yang menurutnya menjadi akar masalah sulitnya warga mendapatkan BBM secara normal.
“Distribusi BBM ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, semua pihak harus menjaga agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tegasnya.
DPRD Kaltara berharap sistem pengawasan distribusi energi di wilayah Bumi Benuanta tidak hanya bersifat insidental atau saat ada gejolak saja. Diperlukan koordinasi yang lebih ketat antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum guna memastikan rantai distribusi dari tangki timbun hingga ke kendaraan konsumen berjalan tanpa kebocoran.
Ketegasan Pertamina dalam menertibkan mitra penyalurnya dianggap sebagai kunci utama untuk mengembalikan stabilitas stok BBM di wilayah Kalimantan Utara.
Sumber korankaltim.com





