DPRD Kaltara Desak Pembentukan Tim Pendampingan Proses Perizinan Galian C
KALTARA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendesak pembentukan Tim Pendampingan Proses Perizinan Galian C. Tujuannya, guna membantu masyarakat dan pelaku usaha dalam menyelesaikan seluruh tahapan administrasi perizinan secara lebih tertib, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara bersama mitra kerja yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kaltara, yang turut membahas evaluasi aktivitas galian C di sejumlah wilayah, pada awal pekan ini.
“Kondisi tersebut membuat sebagian proses perizinan berjalan lambat dan belum seluruhnya terselesaikan secara optimal di lapangan, sehingga perlu adanya pendampingan yang lebih intensif dari pemerintah,” kata Achmad Djufrie.
“Pendampingan ini penting agar pelaku usaha tidak kesulitan dalam memenuhi seluruh persyaratan, sekaligus memastikan kegiatan galian C berjalan sesuai aturan,” tegasnya. (adv)





