July 15, 2026
DPRD Kaltara

Arming Tegaskan Hak Masyarakat atas Informasi Publik Harus Dijamin

  • Juli 1, 2026
  • 2 min read
Arming Tegaskan Hak Masyarakat atas Informasi Publik Harus Dijamin

KALTARA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh setiap badan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik di RT 17, Kelurahan Nunukan Tengah, pekan lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, ketua RT, tokoh perempuan, pemuda, serta warga yang antusias mengikuti pemaparan materi dan berdialog mengenai pentingnya akses informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Arming menjelaskan bahwa Perda tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi landasan hukum untuk menjamin hak masyarakat memperoleh informasi yang akurat, terbuka, dan mudah diakses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai kebijakan pemerintah, tetapi juga menjadi sarana penting dalam meningkatkan pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan.

“Peraturan daerah ini memberikan jaminan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, terbuka, dan mudah diakses. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan sehingga pelayanan publik semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Arming.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memahami haknya dalam memperoleh informasi publik sekaligus memanfaatkan informasi tersebut secara bertanggung jawab demi mendukung pembangunan daerah.

“Keterbukaan informasi harus menjadi budaya bersama dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Arming berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keterbukaan informasi terus meningkat, sehingga tercipta hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan dipercaya publik.