DPRD Kaltara Soroti SPMB 2026, Verifikasi Jalur Prestasi Diperketat Demi Transparansi
KALTARA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 guna memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung objektif, transparan, dan berkeadilan.
Rapat evaluasi yang berlangsung di SMA Negeri 1 Tarakan itu dihadiri jajaran Komisi IV DPRD Kaltara, Plt Kepala Disdikbud Kaltara Hasanuddin, panitia SPMB, kepala cabang dinas, hingga kepala sekolah SMA dan SMK.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengapresiasi pelaksanaan SPMB tahun ini yang dinilai mengalami perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, pihaknya masih menemukan sejumlah persoalan teknis di beberapa sekolah yang perlu segera dibenahi.
“Ada beberapa persoalan teknis yang menjadi perhatian bersama, terutama di sejumlah sekolah. Karena itu evaluasi ini penting agar proses penerimaan siswa benar-benar berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain mengevaluasi pelaksanaan tahun ini, DPRD juga meminta pemerintah daerah mulai menyusun langkah strategis untuk mengantisipasi persoalan daya tampung sekolah yang diperkirakan akan terus meningkat setiap tahun.
Menurut Syamsuddin, ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SMP dan kapasitas SMA maupun SMK negeri harus segera diantisipasi melalui penambahan ruang belajar, pemerataan tenaga pendidik, hingga peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Salah satu poin yang menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut ialah proses seleksi melalui jalur prestasi. DPRD meminta panitia melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh dokumen sertifikat prestasi yang digunakan calon peserta didik sebagai syarat pendaftaran.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen yang digunakan benar-benar sah serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta.
“Tujuan kami bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh proses berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan hingga tahapan daftar ulang selesai,” tegas Syamsuddin.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Disdikbud Kaltara, Hasanuddin, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD dengan membuka ruang verifikasi bersama panitia di tingkat cabang dinas.
Ia juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan dokumen tidak akan mengganggu tahapan daftar ulang maupun pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Terkait isu dugaan pungutan liar yang sempat beredar di masyarakat, Hasanuddin menegaskan hingga kini belum ditemukan bukti maupun identitas pihak yang terlibat. Namun, apabila terbukti terjadi pelanggaran, pemerintah memastikan akan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua SPMB Provinsi Kaltara, Deddy Arifaini, menyebut pelaksanaan SPMB tahun ini menunjukkan peningkatan dari sisi objektivitas dan pengelolaan sistem. Ia berharap seluruh tahapan penerimaan siswa baru dapat berjalan lancar hingga selesai sehingga masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang adil, transparan, dan akuntabel.





