Anak Berusia 12 Tahun Dicabuli Ayahnya di Bulungan
TANJUNG SELOR – Seorang ayah berinisial PK (45), tega mencabuli anak gadisnya sendiri, OP (12). Perbuatan bejat PK dilakukan di rumah mereka yang berada di Desa Naha Aya, Kecamatan Peso Hilir, Bulungan.
Perbuatan layaknya suami-istri itu terbongkar setelah OP menceritakan perbuatan PK kepada ibu kandungnya. Tak terima atas perbuatan tersebut, ibu kandung OP melaporkan PK ke Polresta Bulungan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, Ipda Gia Iftita Saviera mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polresta Bulungan dan saat ini Unit PPA Polresta Bulungan masih melakukan proses penyelidikan.
“Hasil interogasi ibu kandung mengatakan, dari cerita anaknya OP, ia sudah dicabuli ayah kandungnya sendiri sejak berusia 9 tahun,” kata Gia, Selasa (5/11/2024).
Kejadian itu berlangsung saat ibu korban pergi bekerja meninggalkan PK dan OP. “PK datang, saat itu OP tengah mengayun adiknya di ruang tamu,” ungkapnya
Kemudian, PK menarik kedua kaki OP. Selanjutnya, PK menutup mulut anaknya dan membuka celana.
“OP sempat menolak dan melakukan perlawanan dengan cara menendang dan mendorong PK,” bebernya.
Namun, OP tidak cukup kuat untuk menghindar sehingga anak pelapor dipaksa melakukan persetubuhan. Setelah itu, OP menceritakan perbuatan PK kepada ibu kandungnya.
“Awalnya OP tidak berani mengadukan kejadian ini ke ibunya karena diancam akan diberhentikan dari sekolah oleh PK,” pungkasnya.