Tanjung Selor – Joko Widodo menjadi Presiden Republik Indonesia yang pertama kali menginjakkan kakinya di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Kedatangan orang nomor satu di provinsi termuda ini, dalam agenda pembagian 1422 sertifikat tanah secara langsung yang terdiri dari masyarakat Kabupaten Nunukan, Malinau, Tarakan, Bulungan, Tanah Tidung dan Berau di halaman kantor Bupati Bulungan Kaltara.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan pengeluaran sertifikat oleh Badan Nasional Pertanahan (BNP) mengalami peningkatan. Jika sebelumnya BNP hanya mampu menerbitkan 2000 sertifikat, tahun ini mencapai angka 26 ribu sertifikat.
“Tahun depan harus capai 58 ribu sertifikat yang terbit,”ujarnya.
Menurutnya hampir setiap wilayah dalam kunjungan kerja, permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat yakni sengketa lahan. Sehingga peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam meminimalisir gesekan-gesekan yang terjadi di masyarakat akibat sengketa lahan.
“Itulah pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti otentik kepemilikan,”tambahnya.
Acara dibuka oleh Gubernur Kaltara Irianto Lambrie. Dalam sambutannya Irianto menjelaskan penting adanya sertifikat.
Hal ini membuktikan bahwa hadirnya pemerintah sebagai bentuk kepedulian apa yg dibutuhkan oleh masyarakatnya.
“Masyarakat butuh kepastian atas tanah yang dimiliki” ujar Irianto.
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofjan Djalil, pada sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Hetifah Sjaifudian anggota Komisi II DPR RI yang merupakan mitra kerjanya dalam membahas ruang lingkup pertanahan di wilayah Kaltara.
Hal yang sama di ungkapkan politisi Dapil Kaltim-Tara, Hetifah menuturkan pentingnya sertifikat tanah bagi masyarakat. Sertifikat tanah merupakan bukti otentik bagi pemiliknya sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir.
Anggota DPR RI dapil Kaltim Kaltara ini menyatakan pentingnya sertifikat bagi masyarakat. “Dengan adanya sertifikat jadi masyarakat punya kejelasan atas bidang tanahnya,”ucapnya.
Tidak hanya itu, politisi Partai Golkar ini menyatakan manfaat lain dari sertifikat tanah menjadikan peluang-peluang lainnya bisa terbangun.
“Sertifikat adalah modal dasar kesejahteraan Keluarga” tutupnya.