Antisipasi Kekurangan, Pemprov Siapkan 26.000 Blangko e-KTP

0

TANJUNG SELOR – Sebanyak 26.000 keping blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltar), melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Stok untuk mengantisipasi kurangnya ketersediaan blangko e-KTP di provinsi termuda ini.

Kepala Disdukcapil Kaltara H Sanusi mengungkapkan, puluhan ribu keping blangko e-KTP tersebut siap didistribusikan ke kabupaten/kota di Kaltara. Teknisnya, kata Sanusi, kabupaten/kota yang membutuhkan membuat permohonan pengajuan permintaan blangko. “Yang sudah didistribusikan saat ini baru Kabupaten Bulungan. Permintaannya sebanyak 4.000 keping blangko,” jelasnya.

“Daerah lain masih belum mengajukan. Jika demikian, biasanya stok mereka masih terbilang cukup,” lanjut Sanusi.

Ketersediaan blangko di Kaltara, masih kata Sanusi, adalah berdasarkan usulan ke pemerintah pusat. Jumlahnya sesuai dengan permohonan yang disampaikan. Tidak hanya itu, kabupaten/kota juga dapat mengusulkan langsung di pusat dengan membuat permohonan serupa.

Berkenaan dengan potensi penduduk wajib memiliki e-KTP, Sanusi mengungkapkan, masyarakat yang sudah melakukan perekaman dijamin akan mendapatkan KTP. Demikian halnya dengan pencetakkan dokumen lainnya, dapat dicetak di mana saja lantaran sudah menggunakan sistem dalam jaringan (daring).

“Hal ini sesuai dengan Permendagri No. 109/2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan dan Peraturan No. 104/2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Dokumen Kependudukan Pencetakkan. Sehingga pencetakkan dokumen kependudukan dapat dilakukan di mana pun menggunakan kertas HVS 80 gram,” beber Sanusi.

Berdasarkan Data Visualisasi Kependudukan Kemendagri, jumlah penduduk di Kaltara per 31 Desember 2019 sebanyak 658.535 jiwa tersebar di kabupaten/kota. “Kalau prosentase pertumbuhan penduduk dari tahun 2016 hingga 2017 yakni, untuk pertumbuhan penduduk pada tahun 2016 sebanyak 1,98 Persen, tahun 2017 tumbuh 1,93 Persen, dan pada tahun 2018 tumbuh 1,66 persen,” papar Sanusi. Dirinya berharap masyarakat di Kaltara segera mengurus dokumen kependudukannya baik yang KTP-nya hilang, yang wajib KTP, maupun yang belum mengalihkan status kependudukkannya dari dari luar Kaltara.(humas)

Share.

Leave A Reply