TANJUNG SELOR – Pada Rabu (5/8) satu lagi penghargaan diperoleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Kali ini, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberikan piagam penghargaan sekaligus ucapan terima kasih kepada Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie atas kerjasamanya dalam memberikan pelayanan KB pada kegiatan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor dalam rangka Hari Keluarga Nasional ke-27 pada 29 Juni 2020.
Penghargaan diserahkan H Harlan Lelana, Koordinator Lapangan (Korlap) BKKBN Provinsi Kaltara kepada Gubernur di ruang kerja Gubernur Kaltara.
Adapun berdasarkan data BKKBN, pencapaian akseptor KB Kaltara 3.045 orang, atau pencapaiannya sekitar 160,3 persen dari target sebanyak 1.900 orang. Ini juga menempatkan Kaltara pada peringkat ke-6 secara nasional untuk pencapaian akseptor KB nasional. “Bahkan, Kaltara unggul diatas Kaltim yang pencapaiannya 158,2 persen (peringkat ke-7), juga provinsi lainnya di Kalimantan,” kata Gubernur.
Di regional Kalimantan, Kaltara menduduki peringkat pertama. Disusul Kaltim (158,2 persen), Kalsel (127 persen), Kalteng (92,3 persen) dan Kalbar (15,1 persen). “Dukungan Pemprov Kaltara dalam pelayanan KB sendiri, merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang secara eksplisit pada Pasal 23 menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) wajib meningkatkan akses dan kualitas informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan kontrasepsi,” kata Gubernur.
Khusus untuk kontrasepsi, sebut Irianto, UU ini mengamanatkan agar keamanan, keterjangkauan, jaminan kerahasiaan, serta ketersediaan alat, obat dan cara kontrasepsi yang bermutu wajib ditingkatkan seiring dengan penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). “Pastinya, BKKBN tidak dapat bekerja sendiri, untuk itu dukungan dari pemerintah daerah, khususnya Pemprov Kaltara sangat dibutuhkan,” ungkap Irianto.
Selain itu, Gubernur menyatakan dukungannya atas upaya BKKBN yang rencananya pada 2021 akan menyediakan layanan pendampingan penggerakan KB. “Kabarnya, dengan dana terbatas yang biasanya dioperasionalkan Perwakilan BKKBN Provinsi untuk penggerakan akseptor akan didorong melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp 400 miliar yang akan dibagikan ke Pemda untuk menggerakkan akseptor,” urai Gubernur.
Irianto berharap melalui penggerakan akseptor dapat mendorong kegiatan pelayanan KB di masyarakat sampai ke daerah serta dukungan dari Pemda untuk menurunkan stunting dengan mensosialisasikan pentingnya jarak antar kelahiran. “Jangan sampai anaknya banyak tetapi jaraknya tidak diperhatikan karena nantinya akan panen stunting di daerah kita,” tutup Irianto.(humas)