January 9, 2025
Nasional

Arahan Mendagri, Pemprov Kaltara Diminta Percepat Pembangunan Daerah

  • April 29, 2024
  • 2 min read
Arahan Mendagri, Pemprov Kaltara Diminta Percepat Pembangunan Daerah

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) diberi arahan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat pembangunan wilayah dengan mengutamakan inovasi.

Pada Rabu, 24 April 2024, Yusharto Huntoyungo, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian, memberikan sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltara, menerima instruksi ini secara online.

Yusharto mengatakan bahwa tantangan pembangunan berbeda untuk setiap daerah.

Namun, untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, Pemprov Kaltara harus menunjukkan sikap kreatif dan terus berinovasi.
“Kreatif dapat didefinisikan sebagai kemampuan berpikir untuk mencetuskan solusi, ide, gagasan, cara atau produk sebagai solusi atas masalah yang dihadapi saat ini,” kata Yusharto.
Laporan Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun 2023 menunjukkan bahwa kualitas data yang mendukung inovasi daerah yang dikirimkan di Provinsi Kaltara telah meningkat.

Ia menambahkan, perlu ada optimalisasi lebih lanjut dalam hal jumlah inovasi lokal dan bersyukur atas pencapaian Provinsi Kaltara dalam pengukuran IID, yang berada di posisi ke-23 dari 38 provinsi dengan skor 45,86, atau berada dalam kategori inovatif.
“Kami berharap Provinsi Kaltara dapat meningkatkan kreativitas yang ada dengan menambah jumlah laporan inovasi pada pemerintah pusat melalui kami di BSKDN,” katanya.

Yusharto menyatakan bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun secara hati-hati dan berbasis fakta tidak banyak mendukung pertumbuhan ekosistem inovasi yang kuat. Dengan demikian, upaya tersebut dapat menghasilkan solusi untuk masalah yang dihadapi oleh Pemprov Kaltara.

“Setiap anggaran memiliki dasar yang jelas. Tidak ada lagi program atau kegiatan yang tercantum dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tetapi tidak tercantum dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Selain itu, sebaliknya berlaku,” katanya.

Dengan demikian, Yusharto berharap Pemprov Kaltara dapat menyusun RKPD pada tahun 2025 dengan mempertimbangkan potensi wilayahnya. Selain itu, dia menekankan betapa pentingnya bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk swasta, untuk mengembangkan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Yusharto menekankan bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan pembangunan nasional. Dengan demikian, saat Pemda menyusun perencanaan RKPD tahun 2025, mereka harus berpedoman pada RKP tahun 2025, yang saat ini juga sedang disusun. Ini adalah langkah penting dalam pembangunan daerah.