Bapemperda DPRD Kaltim Gelar Rakor se-Kaltim dan Bapemperda Award 2023
Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Pembentukan Perda Di Tahun Politik Melalui Perencanaan Penyusunan Propemperda Tahun 2024”, dengan menghadirkan narasumber berkompeten diantaranya Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Makmur Marbun dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung.
Rapat koordinasi ini diterangkan Rusman, sebagai relaksasi mengingat tahun 2024 merupakan tahun politik sekaligus tahun menjelang berakhirnya masa tugas para Anggota DPRD. “Suasana tahun politik sudah terasa, dan kesibukan menghadapinya pun sudah dirasakan. Untuk itu, penting kiranya kita semua dapat mengingat kembali akan tugas dan fungsi DPRD, sehingga tugas dan fungsi sebagai wakli rakyat dapat berjalan dan diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Acara yang dibuka oleh Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud serta didampingi oleh Wakil Ketua Muhammad Samsun, Wakil Ketua Seno Aji, Wakil Ketua Sigit Wibowo dan juga Sekretaris Dewan Norhayati US tersebut dihadiri pula oleh DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, DPRD Kota Samarinda, DPRD Kabupaten Paser dan DPRD Kota Bontang serta instansi terkait lainnya.
Selain itu, Bapemperda DPRD Prov Kaltim memberikan penghargaan kepada Ketua Pansus serta Anggota Pansus dalam beberapa kategori, antara lain Ketua Pansus yang menyelesaikan pembahasan Ranperda tercepat, Anggota Pansus Ranperda teraktif, Pansus yang mendapatkan Like terbanyak serta Tim Pendamping Pansus terbaik.
Dalam Kategori Ketua Pansus yang menyelesaikan pembahasan Ranperda tercepat tahun 2021 – 2022 diberikan kepada Pansus Penyelenggaraan ketenagalisrikan dengan masa kerja 92 hari, berikutnya Pansus Kesenian Daerah dengan masa kerja 117 hari dan terakhir diberikan kepada Pansus Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dengan masa kerja 120 hari.
Untuk Kategori anggota Pansus pembahasan Ranperda Teraktif :
- Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga diberikan kepada Hj. Fitri Maisyaroh,ST
- Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah diberikan kepada H. Masykur Sarmian, S.Pdi, MM
- Pengelolaan Barang Milik Daerah diberikan kepada Ir. H. Bagus Susetyo, MM
- Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 – 2023 diberikan kepada Ir. H. Bagus Susetyo, MM
- Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 – 2025 diberikan kepada Dr. H. Rusman Yaqub, S.Pd, M.Si
- Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit diberikan kepada Dr. Sarkowi V Zahry, S.Hut, SH, MH, MM, M.Si, M.Ling
- Penyelenggaraan Ketenagalistrikan diberikan kepada DR. H. J. Jahidin S, SH, MH
- Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika diberikan kepada H. Masykur Sarmian, S.Pdi, MM
- Pelayanan Kepemudaan diberikan kepada Hj. Fitri Maisyaroh, ST
- Kesenian Daerah diberikan kepada Mimi Meriami BR Pane, SE
- Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimatan Timur Tahun 2022 – 2042 diberikan kepada H. A. Jawad Sirajuddin, SH, MH
Dan terakhir untuk Kategori Tim Pendamping Pansus terbaik diberikan kepada Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah. (hms9)