April 19, 2025
Advetorial

Berada di Posisi ke-6, ICRM Kaltara 72,15

  • Desember 24, 2019
  • 3 min read
Berada di Posisi ke-6, ICRM Kaltara 72,15

TANJUNG SELOR – Sesuai data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di Jakarta pada Sabtu (21/12) lalu, nilai Indeks Capaian Revolusi Mental (ICRM) Tahun 2018 untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) cukup baik. Bakan berada di atas ICRM Indonesia (rata-rata secara nasional: 67,01).

“Ini sebuah capaian yang patut kita syukuri, dan juga harus dipertahankan. Bahkan perlu ditingkatkan lagi,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie. Sesuai hasil survei dan penilaian oleh BPS bersama tim dari Kemenko PMK melalui tim profesional yang ditunjuk, ICRM Tahun 2018 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berada pada posisi ke-enam, dengan nilai 72,15. Sebagai peraih nilai ICRM tertinggi adalah Provinsi Bali (80,03), sementara terendah provinsi Papua (54,11).

“Sebagai provinsi baru, nilai ICRM ini sangat membanggakan bagi Kaltara. Untuk diketahui, nilai kita lebih unggul dari provinsi-provinsi besar, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, juga Sulawesi Selatan, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim) provinsi induk kita,” kata Irianto.

ICRM sendiri, seperti dijelaskan Gubernur, merupakan alat atau sarana untuk memberikan arah yang sama dalam rangka memantapkan derap langkah pembangunan revolusi mental. Ada lima dimensi yang digunakan dalam menilai ICRM, dengan dasar pada 5 Gerakan Revolusi Mental, yaitu Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Bersatu, Gerakan Indonesia Mandiri.

Untuk diketahui, Gerakan Revolusi Mental adalah merupakan sebuah gerakan nasional yang menjadi salah satu program andalan pemerintah. Sejak digaungkan kembali lima tahun lalu oleh Presiden Joko Widodo, implementasi program GNRM telah menghasilkan berbagai capaian terutama terkait pembangunan sumber daya manusia.

Revolusi Mental itu kemudian diejawantahkan oleh pemerintah menjadi sebuah gerakan nasional yang dilaksanakan sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.

GNRM memperbaiki dan membangun karakter bangsa Indonesia dengan mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong. Tujuannya untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, berkeadilan dan sejahtera berlandaskan Pancasila.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan, bahwa GNRM ialah gerakan berpindah dari yang tidak baik menjadi baik pun dari yang baik menjadi lebih baik. Oleh karena, harus didorong agar menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat.

“Perlu saya tegaskan revolusi mental hanyalah tema. Intinya adalah perubahan dari yang tidak baik menjadi baik yang masif sifatnya. Maka itu daerah-daerah diharapkan dapat melakukan gerakan-gerakan perubahan dari yang tidak baik menjadi baik, yang sudah baik menjadi lebih baik” ujar Menko PMK saat membuka Rakornas GNRM.

Disebutkan, Pemerintah saat ini pun telah sepakat Revolusi Mental menjadi Prioritas Nasional (PN4) dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang dijabarkan lebih lanjut dalam Kegiatan Prioritas (KP) dan Program Prioritas Nasional (ProPN).(humas)