December 9, 2024
Kaltara Nunukan

Bupati Laura Resmikan Laboratorium PCR dan Mobile PCR di RSUD Nunukan

  • Oktober 11, 2021
  • 4 min read
Bupati Laura Resmikan Laboratorium PCR dan Mobile PCR di RSUD Nunukan
NUNUKAN – Sehari sebelum hari jadi Kabupaten Nunukan yang ke 22 tahun, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid hari ini, Senin (11/10) meresmikan laboratorium PCR ( Polymerase Chain Reaction) dan mobile PCR Covid – 19 di RSUD Nunukan.
Tampak turut hadir wakil bupati Nunukan H. Hanafiah, sekretaris daerah Serfianus, jajaran FORKOPIMDA Kab. Nunukan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, jajaran Kementerian Kesehatan RI, Kepala Dinas Kesehatan provinsi Kalimantan Utara dan direktur beserta seluruh jajaran staf Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Nunukan.
Di awal sambutannya Bupati Laura menyampaikan bahwa Keberhasilan penanganan sebuah pandemi, termasuk pandemi Covid – 19 terletak pada kecepatan melakukan deteksi, menemukan suspect dengan testing, melakukan tracing, mengisolasi, dan menjalankan upaya – upaya penyembuhan. Semua langkah tersebut harus dilakukan secara beriringan.
Lebih lanjut Bupati Laura mengulas bahwa awal virus corona pertama kali ditemukan di Kabupaten Nunukan pada pertengahan tahun 2020 yang lalu semua merasakan kepanikan, bingung, dan takut.
” Itu adalah perasaan yang dirasakan bersama pada saat itu. Tidak hanya masyarakat biasa, bahkan dokter, perawat, dan paramedis pun mengalami perasaan yang sama. Tentu hal itu sangat wajar dan manusiawi, karena memang tidak ada satu orangpun yang siap menghadapi situasi seperti itu”, ulas Laura.
Laura mengatakan dalam masa pandemi, hari – hari kita senantiasa diwarnai oleh informasi yang simpang siur, rasa saling curiga, dan paranoid atau ketakutan yang sangat berlebihan. Ibaratnya setiap ada orang yang bersin atau batuk disekitar kita, langsung dianggap Covid.
“Selain bingung, saat itu kita memang tidak memiliki laboratorium yang bisa mengetahui apakah seseorang itu positif atau negatif Covid – 19. Para dokter hanya berpatokan pada gejala – gejala yang dialami pasien, sedangkan kepastiannya harus menunggu hasil tes PCR yang dilakukan di Surabaya atau Tarakan dengan hasil yang harus ditunggu kurang lebih satu minggu”, ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan menunggu hasil yang akan keluar itulah yang dapat membuat stres, apalagi bila pasiennya kemudian meninggal dunia. Mau dikubur dengan protokol Covid – 19 kita tidak memiliki dasar yang kuat, dan keluarga keberatan, tapi jika dimakamkan secara normal akan sangat berbahaya jika ternyata hasil tesnya positif. Sangat dilematis, dan beberapa kali kita bersama mengalami situasi seperti itu.
Laura menyampaikan sekilas perjalanan Covid – 19 karena ia ingin mengingatkan kepada masyarakat bahwa posisi pemerintahan pada saat itu sangat tidak mudah. Namun demikian, menurut Laura seiring berjalannya waktu pemerintah semakin siap menyikapi Covid – 19.
” Kabupaten Nunukan memang pernah berada di zona merah, dengan angka penularan mencapai 200 kasus per hari, dan jumlah kematian mencapai 9 orang dalam satu hari. Namun Alhamdulillah saat ini sudah berada di level 2 PPKM. Kabupaten Nunukan bahkan menjadi satu – satunya Kabupaten/Kota yang berhasil mencapai posisi level 2 di provinsi Kalimantan Utara”, tambah Laura.
Menurutnya keberhasilan itu berkat kerjasama dari seluruh komponen masyarakat yang bahu membahu menangani wabah ini, mulai jajaran pemerintah daerah, TNI/POLRI, ORMAS, Organisasi Pemuda, para pengusaha, dan elemen – elemen yang lain.
Sebagai daerah di perbatasan, menurutnya Kabupaten Nunukan mendapat atensi yang begitu besar dari pemerintah pusat. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo bahkan sempat datang langsung di Kabupaten Nunukan. Tidak hanya meninjau, BNPB juga memberikan bantuan laboratorium dan mobile PCR yang hari ini telah diresmikan bersama.
“Dengan adanya fasilitas tes PCR ini, maka kita tidak perlu lagi mengirimkan sampel cairan ke Tarakan atau Surabaya. Kita juga tidak perlu menunggu hingga berhari – hari untuk mengetahui apakah seseorang itu positif atau negatif Covid – 19”, ucap Laura.
Selain itu, fasilitas tes PCR tersebut akan sangat membantu masyarakat yang hendak bepergian karena masyarakat yang akan bepergian ke luar daerah harus dapat menunjukkan bukti sertifikat vaksin, dan hasil tes PCR nya harus negatif. Namun yang paling utama dari itu semua adalah fasilitas tes PCR di Rumah Sakit Umum ini harus menunjang dan mendorong penanganan Covid – 19.
Dengan diresmikannya Laboratorium PCR dan Mobile PCR maka hal ini semakin menambah fasilitas RSUD Nunukan setelah sebelumnya, pada September 2020 telah juga diresmikan Ruang Isolasi Pinere untuk pasien Covid – 19 di RSUD Nunukan. PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus. Uji ini akan didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak SARS Co-2.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *