April 18, 2025
Nunukan

Diduga CPMI Unprosedural, Imigrasi Nunukan Tunda Keberangkatan

  • November 20, 2024
  • 2 min read
Diduga CPMI Unprosedural, Imigrasi Nunukan Tunda Keberangkatan

NUNUKAN – Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, melakukan pemeriksaan keimigrasian kepada para calon penumpang yang akan berangkat menuju Tawau, Malaysia, menggunakan kapal feri.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (19/11/2024) tersebut bertujuan memastikan kelengkapan dokumen perjalanan dan identitas penumpang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selama pemeriksaan, petugas menemukan dua calon penumpang yang keberangkatannya harus ditunda karena terdapat ketidaksesuaian dalam dokumen keimigrasian yang diajukan.

“Kedua penumpang tersebut berinisial AR yang paspornya diterbitkan di Imigrasi Palopo dan SA yang paspornya diterbitkan di KJRI Kota Kinabalu,” ujar Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Nunukan Jodhi Erlangga.

Dikatakan Jodhi, meskipun dilakukan penundaan keberangkatan untuk dua penumpang tersebut, secara keseluruhan, proses pemeriksaan berjalan lancar dan dalam situasi yang kondusif.

Petugas Imigrasi juga memastikan bahwa setiap calon penumpang telah diperiksa dengan saksama demi menjaga kelancaran perjalanan internasional melalui pelabuhan tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk mempersiapkan dokumen keimigrasian dengan lengkap dan sesuai ketentuan sebelum melakukan perjalanan lintas negara. Hal ini penting untuk mencegah kendala atau gangguan saat pemeriksaan di pintu keluar,” ujarnya.

Ditambahkan Jodhi, pemeriksaan ini adalah upaya Imigrasi untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan internasional, sekaligus menjaga integritas prosedur keimigrasian.

“Proses pemeriksaan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih teliti dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, demi kenyamanan bersama dalam perjalanan lintas negara,” pungkasnya.