May 6, 2025
Nunukan

Bocah 16 Tahun Ditinggalkan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

  • November 20, 2024
  • 3 min read
Bocah 16 Tahun Ditinggalkan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

NUNUKAN – Seorang bocah berusia 16 tahun yang mengaku bernama F, asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, diamankan oleh polisi dalam operasi razia penumpang kapal di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin (4/11/2024).

F ditinggalkan sendirian di pelabuhan oleh sekelompok ibu-ibu tetangga kampungnya yang kini menjadi buron polisi.

Dugaan kuat mengarah pada F sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan sejumlah indikasi.

“Anak tersebut dititipkan Polda Kaltara ke Dinas Sosial. Dia ditinggalkan sendirian di pelabuhan Nunukan,” ungkap Endah Kurniawati, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Selasa (19/11/2024).

F diminta oleh ibu tersebut untuk membawa ijazah terakhirnya. Di dalam tasnya memang ditemukan ijazah sekolah dasar.

Ia dibawa langsung dari kampung dan dipindahkan ke tempat lain tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian, yang diduga untuk diselundupkan ke Malaysia melalui jalur ilegal.

“Ibu yang diketahui berasal dari kampung yang sama dengan korban hanya memintanya menunggu orang yang akan menjemput dan mengurus penyeberangannya ke Malaysia,” tambah Endah.

Polisi juga menduga bahwa F akan dipekerjakan di Malaysia setelah mencermati pola tersebut.

Saat ini, F ditampung di rumah aman selama seminggu dan telah kembali ke Bulukumba.

Selama berada di rumah aman DSP3A Nunukan, F menceritakan bahwa kedua orang tuanya telah lama bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Ia tinggal bersama keluarga ibunya di Bulukumba dan sering merasa rindu kepada orang tuanya yang pulang kampung setiap tahun.

“F yang merasa kangen dengan orang tuanya ingin ikut ke Malaysia dan tinggal di sana,” jelas Endah.

Ibunya F mencari informasi untuk menemukan orang di desanya yang mau ke Malaysia dan menitipkan anaknya kepada ibu-ibu yang kini buron tersebut.

Dia juga memberikan sejumlah uang untuk transportasi dan biaya makan selama perjalanan.

F tidak curiga dengan ibu-ibu yang diberi amanah untuk membawanya ke Malaysia karena mereka bersikap baik selama perjalanan.

Namun, saat kapal yang mereka tumpangi berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, petugas polisi melakukan pemeriksaan penumpang.

“Ibu-ibu itu panik dan meninggalkan F sendirian di pelabuhan. Ia hanya disuruh menunggu, karena kata ibu itu, akan ada buruh pelabuhan yang menjemputnya. Namun, polisi lebih dulu mengamankan bocah tersebut dan menitipkannya ke Dinas Sosial setelah melakukan pemeriksaan,” kata Endah.

Dinas Sosial kemudian melakukan penelusuran dan menemukan keberadaan keluarga F di Nunukan.

Informasi mengenai keberadaan F akhirnya sampai ke telinga ibu kandungnya, yang kemudian menjemput F dan membawanya kembali ke Bulukumba.

“Anehnya, ketika polisi memeriksa HP F maupun HP ibunya, tidak ditemukan nomor ibu-ibu yang buron itu. Jadi, memang potensi TPPO cukup kuat. Semoga kasus ini menjadi pelajaran,” tutup Endah.