Tim Herman Kembali Laporkan Pemilik Akun Wa ke Polres
TARAKAN – Usai melapor ke Bawaslu terkait dugaan penyebaran black campaign, Tim Herman kembali melaporkan akun WhatsApp tersebut kepada polisi perihal pidana ITE.
“Kita kembali laporkan akun WhatsApp yang menyebar konten fitnah tersebut ke Polres Tarakan. Hari ini kita pengen adukan yang bersangkutan dengan kaitan pidana UU ITE,” terang perwakilan Tim Herman, Noviansyah.
Setelah laporan tersebut, tim Herman menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Diharapkan pelaku dugaan penyebaran konten fitnah dapat segera diproses.
“Proses hukum kita percayakan sepenuhnya kepada polisi. Kami berharap pemilik akun yang kami laporkan juga kooperatif,” terang Noviansyah.
Dalam menyampaikan laporan kepada polisi, Tim Herman menyertakan bukti tangkapan layar di WA Grup, yang berisi konten fitnah.
“Kami berharap semua dapat diungkap, termasuk siapa yang membuat akun instagram berisikan konten hoax. Itu sangat merugikan pihak yang ditudung, informasi yang diberikan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Noviansyah. (*)