DPRD Kaltara Ingatkan Pemprov Tingkatkan Efektivitas Belanja Daerah 2025
KALTARA RAYA – Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan belanja daerah agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Agus Salim, menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga oleh kualitas perencanaan dan ketepatan pelaksanaan setiap program pemerintah.
Menurutnya, perencanaan yang matang sejak awal tahun anggaran menjadi faktor utama agar seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai target tanpa terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun.
“Perencanaan yang baik akan mempermudah pencapaian target program sekaligus menghindari keterlambatan pelaksanaan kegiatan,” ujar Agus Salim.
Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap realisasi belanja modal yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kapasitas perangkat daerah, serta mempercepat proses pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat waktu.
Selain mengejar tingkat serapan anggaran, Agus menegaskan evaluasi APBD harus lebih menitikberatkan pada capaian kinerja, kualitas hasil pembangunan, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari besarnya serapan anggaran. Yang paling penting adalah hasil pembangunan dan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Fraksi Gerindra juga mendorong agar kebijakan belanja daerah pada tahun-tahun mendatang diarahkan pada program-program yang bersifat produktif, seperti penciptaan lapangan kerja, penguatan ketahanan pangan, hilirisasi sektor unggulan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga percepatan pembangunan kawasan perbatasan.
Menurut Agus, langkah tersebut akan menjadikan APBD tidak hanya sebagai instrumen pembiayaan pemerintahan, tetapi juga sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kalimantan Utara.




