Kalimantan Raya, Politik – Pernyataan kontroversial anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Utara, Deddy Sitorus, yang mendesak pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait sengkarut pengadaan batubara PLN berbuntut panjang.
Ketua Umum Pengurus Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kaltara, Sy Khairul Umar, melayangkan kritik tajam terhadap pandangan tersebut. Ia menilai tudingan Deddy tidak hanya salah alamat, tetapi juga diwarnai oleh diksi yang tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.
Polemik ini bermula dari unggahan Deddy pada Minggu (12/7/2026) yang secara blak-blakan menyebut Menteri ESDM sebagai sumber masalah dengan menggunakan sebutan yang dinilai provokatif, yakni “si bolu ketan”.
Menanggapi narasi tersebut, Khairul Umar menegaskan bahwa persoalan di sektor energi harus dibedah secara utuh berdasarkan pembagian kewenangan yang berlaku.
“Jangan mencampuradukkan fungsi pemerintah sebagai regulator dengan proses pengadaan yang dilakukan melalui mekanisme business to business (B2B). Apabila ditemukan persoalan dalam transaksi pengadaan, maka yang harus ditelusuri adalah seluruh prosesnya dan pihak-pihak yang terlibat. Jangan terburu-buru menyimpulkan atau menuding pihak yang belum tentu memiliki keterkaitan langsung,” ujar Khairul Umar kepada redaksi KaltaraRaya.
Menurut Khairul, pemenuhan kebutuhan energi primer untuk pembangkit listrik PLN murni merupakan transaksi korporasi. Oleh karena itu, sasaran evaluasi seharusnya diarahkan pada internal tata kelola pengadaan di tubuh PLN, bukan langsung melompat membebankan kesalahan kepada Menteri ESDM sebagai regulator negara.
Ketimbang membangun asumsi prematur yang mengaburkan akar masalah, AMPG Kaltara mendorong agar instrumen pengawasan membongkar seluruh rantai pasok batubara tersebut.
Poin Evaluasi yang Didorong AMPG Kaltara:
-
Transparansi proses transaksi pengadaan.
-
Mekanisme verifikasi kualitas dan volume batubara yang masuk ke pembangkit.
-
Efektivitas sistem pengawasan internal di lapangan.
“Apabila sumber persoalan tidak diidentifikasi secara tepat, solusi yang dihasilkan tidak akan menyentuh akar masalah. Fokus kita harus tetap pada upaya mengungkap dugaan pelanggaran berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan bergeser menjadi ruang saling melempar tudingan politik,” tegasnya.
Lebih jauh, Khairul juga menyoroti gaya komunikasi Deddy Sitorus yang kerap memicu polemik di ruang publik akibat pemilihan diksi yang provokatif. Sebagai representasi masyarakat Kalimantan Utara di Senayan, Deddy diminta untuk lebih mengedepankan kesantunan politik, objektivitas, serta sikap kenegarawanan.
Menurutnya, setiap wakil rakyat memiliki beban moral untuk menjaga nama baik dan marwah daerah pemilihannya di tingkat nasional.
“Masyarakat tentu berharap setiap pernyataan yang disampaikan mampu mencerminkan etika dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Nama baik Kalimantan Utara di tingkat nasional harus dijaga melalui komunikasi yang santun, argumentatif, dan memberikan edukasi kepada publik, bukan melalui pernyataan yang berpotensi menimbulkan polemik yang tidak perlu,” kritiknya.
Khairul memungkas, kritik adalah instrumen penting dalam fungsi pengawasan DPR dan pilar demokrasi. Namun, perbedaan pandangan politik seharusnya tidak menjadi pembenaran untuk mengesampingkan kehormatan lembaga dan etika komunikasi di ruang publik.





