DPRD Kaltara Sampaikan 21 Rekomendasi LKPJ 2025, Minta Tindak Lanjut Nyata
Kaltara Raya – PRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan 21 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026, belum lama ini.
Rekomendasi tersebut menjadi catatan evaluasi atas pelaksanaan program pembangunan pemerintah provinsi selama satu tahun anggaran berjalan. DPRD menilai masih terdapat sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian serius.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar formalitas, melainkan masukan penting untuk perbaikan arah kebijakan pembangunan daerah.
Ia menambahkan, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam memperbaiki pelaksanaan program pembangunan agar lebih tepat sasaran dan merata.





