KALIMANTAN RAYA – Perkebunan kelapa sawit milik rakyat juga sangat memerlukan program bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Sejauh ini yang kerap mendapatkan bantuan hanya perusahaan perkebunan besar.
Diketahui, Pemprov Kaltim setiap tahunnya rutin menggelontorkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program pada bidang perkebunan dan pertanian, mirisnya dari alokasi anggaran yang ada sangat minim diperuntukan kepada pelaku perkebunan masyarakat.
Oleh sebab itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agiel Suwarno meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan perkebunan rakyat.
“Setiap tahun pasti ada anggarannya, tapi untuk perkebunan masyarakat memang perlu ditingkatkan,” ungkap Agiel.
Setelah diusut, tak maksimalnya anggaran untuk perkebunan masyarakat disebabkan beberapa faktor, diantaranya status lahan Area Pengelolaan Lain (APL), sementara perkebunan masyarakat masih dengan status kawasan hutan bahkan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan, sehingga dengan status tersebut memberikan dampak hambatan terhadap program pemerintah.
“Karena statusnya masih ada yang kawasan hutan dan HGU perusahaan ini yang kemudian perkebunan masyarakat belum bisa mendapatkan program bantuan itu,” jelas Agiel.
Dari faktor-faktor penghambat tersebut, Agiel meminta dengan tegas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat melakukan pencermatan status lahan dari perkebunan masyarakat, apabila masih ditemukan perkebunan dengan status di luar APL, maka ia berharap dapat segera dikeluarkan dari status sebelumnya.(ADV)