November 25, 2024
Kaltara Nasional Politik

Dugaan Pelanggaran Money Politik Diteruskan ke Penyidikkan Kepolisian

  • November 21, 2020
  • 2 min read
Dugaan Pelanggaran Money Politik Diteruskan ke Penyidikkan Kepolisian

TARAKAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan telah menyelesaikan kajian terhadap sejumlah temuan dugaan pelanggaran selama berjalannya tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).

Hasilnya, satu temuan direkomendasikan untuk diteruskan ke penyidikan kepolisian. Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Zulfauzi Hasly membeberkan temuan tersebut terkait dugaan pelanggaran money politik.

“Terkait dengan money politik,” ujar Zulfauzi Hasly kepada jendelakaltara.co, Selasa (20/11).

Zulfauzi lupa tanggal dilimpahkan. Namun, berdasarkan rilis yang dikeluarkan Bawaslu Tarakan tentang pemberitahuan tentang status temuan tersebut, diumumkan pada 2 November 2020.

Diteruskannya temuan tersebut ke proses penyidikkan, Menurut Zulfauzi, karena cukup bukti dan unsurnya terpenuhi, berdasarkan hasil pembahasan di sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Berarti hasil rapat centra Gakkumdu itu kalau misalnya ada cukup bukti kemudian unsurnya terpenuhi dilimpahkan kepolisian,” bebernya.

Selain temuan dugaan pelanggaran money politik, Bawaslu Tarakan juga merekomendasikan tiga temuan pelanggaran administrasi untuk diteruskan. Di antaranya terkait iklan di media sosial dan pelanggaran protokol kesehatan.

“Kalau administrasi ada tiga,” imbuhnya.

Dugaan pelanggaran administrasi tersebut, menurut Zulfauzi, diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan untuk ditindaklanjuti. Sanksinya ada yang berupa teguran, ada juga larangan melakukan kampanye selama tiga hari.

Sementara itu, dalam menjalankan tugasnya melakukan pengawasan di lapangan, jajaran Bawaslu Kota Tarakan juga pernah mendapatkan intimidasi verbal. Hal itu diakui Zulfauzi Hasly.

“Ada yang terjadi di Tarakan Timur, kebanyakan Timur dan Barat. Prinsipnya petugas yang mengawasi kampanye secara langsung itu kan ada beberapa yang mengalami kekerasan secara verbal. Jadi seolah-olah pengawas ini dianggap mengganggu,” ujarnya.

Padahal, menurutnya, tugas jajarannya adalah mengawas dan pasti butuh dokumentasi untuk membuktikan apakah petugas di lapangan benar-benar mengawas. Namun, Zulfauzi memastikan untuk intimadasi secara fisik seperti dipukul, belum pernah.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan mendekati pemungutan suara, Zulfauzi mengaku pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk melaporkan jika ada yang terjadi seperti itu.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *