
TARAKAN – Sebagai upaya mendukung sektor pertanian dan perikanan, KPwBI Kaltara gelar Forum Group Discussion (FGD) mengenai Optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung pembiayaan petani dan nelayan di Kaltara, bertempat di Ruang Serba Guna (KPwBI) Kaltara, Kota Tarakan, (6/3/2025).
Sektor pertanian dan perikanan menjadi salah satu pilar utama dalam perekonomian Kalimantan Utara (Kaltara). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan berperan signifikan dengan kontribusi mencapai 14,78% terhadap perekonomian Kaltara, menempati posisi kedua setelah sektor pertambangan
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BI Kaltara, Hasiando G. Manik, menjelaskan bahwa Bank Indonesia memfasilitasi FGD ini sebagai langkah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor pertanian dan perikanan, melalui akses pembiayaan KUR.
“Forum ini bertujuan mengurangi kesenjangan informasi mengenai proses pengajuan KUR, sehingga petani dan nelayan memiliki pemahaman yang lebih baik terkait mekanisme yang diterapkan oleh perbankan sebagai penyedia KUR,” ujar Hasiando.
“Sumber pembiayaan yang ada di perbankan berasal dari dana yang dihimpun dari masyarakat dan kemudian disalurkan kembali dalam bentuk kredit. Oleh karena itu, kredit tersebut tetap harus dikembalikan atau dicicil, meskipun dengan bunga yang lebih rendah karena adanya subsidi dari pemerintah,” tambah Hasiando.
Deputi Kemenko Bidang Perekonomian, Dr. Ferry Irawan, dalam paparannya menyampaikan bahwa hingga akhir Februari 2025, total penyaluran KUR di Kaltara telah mencapai Rp 122,8 miliar dengan 1.644 debitur. Kabupaten Nunukan mencatat realisasi KUR tertinggi, yakni Rp 49,2 miliar.
“Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, sektor perdagangan menjadi penerima KUR terbesar dengan total Rp 50,8 miliar, diikuti oleh sektor pertanian sebesar Rp 30,8 miliar, dan sektor perikanan Rp 14,5 miliar,” ungkap Ferry.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan produktivitas pertanian melalui skema Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Kredit Alsintan), yang bertujuan untuk modernisasi dan mekanisasi pertanian guna meningkatkan hasil produksi. Selain itu, terdapat lembaga asuransi yang dapat memberikan perlindungan bagi sektor pertanian dan perikanan.
“Petani dan nelayan juga dapat melengkapi pengajuan KUR dengan asuransi kredit guna mengurangi risiko gagal panen atau kerusakan kapal,” tambahnya.
Salah satu bentuk perlindungan yang tersedia adalah asuransi kredit dari Askrindo, dengan premi sebesar Rp 50.000 hingga Rp 200.000 per tahun. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap kerugian hingga Rp 60 juta dalam kasus gagal panen atau kerusakan kapal.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi 2 DPRD Provinsi Kaltara menyampaikan harapannya bahwa FGD Optimalisasi KUR ini dapat membantu meningkatkan produktivitas petani dan nelayan serta memperluas akses pembiayaan guna mendorong peningkatan kapasitas produksi mereka.
“Sebanyak 60 peserta dari kelompok tani dan nelayan se-Kaltara turut menghadiri forum ini. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi antara perwakilan kelompok tani dan nelayan dengan pihak perbankan, yang berfokus pada transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme penyaluran KUR,” tutupnya.