Eks Marketing Alat Berat Berhasil Diamankan Polisi di Jakarta
BERAU – Seorang pria berinisial AA yang berprofesi sebagai marketing menipu beberapa klien hingga mengalami kerugian sebesar Rp 2,2 miliar.
Aksi tipu-tipu seorang eks marketing alat berat ini akhirnya dihentikan oleh jajaran Polres Berau, Kalimantan Timur.
Pelaku sempat kabur dan menjadi buruan polisi. Hingga akhirnya dia dibekuk dalam pelariannya di Jakarta pada Rabu (16/10/2024).
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, saat ini AA yang telah ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan di Mapolres Berau.
“Sudah kami amankan, untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya, Sabtu (19/10/2024).
Dirincikan, kasus tersebut terungkap setelah sejumlah korban mendatangi Mapolres Berau untuk melaporkan AA terkait penipuan.
Diterangkan AKP Ardian, berdasarkan keterangan sejumlah korban, AA menawarkan unit alat alat berat dengan cara kredit.
“AA juga diketahui pernah bekerja sebagai marketing di salah satu perusahaan distributor penyalur alat berat kepada sejumlah konsumen di Kabupaten Berau. Hal ini yang kemudian dimanfaatkan oleh AA untuk melakukan penipuan. Kasus penipuan ini terjadi setahun terakhir, dan baru dilaporkan dua Minggu terakhir,” bebernya.
Berbekal laporan korban, jajaran Satreskrim Polres Berau kemudian melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap AA terlacak berada di DKI Jakarta,
Dikatakannya, AA bersembunyi di salah satu wilayah di Jakarta. Informasinya dalam persembunyiannya, tersangka juga tinggal bersama salah seorang wanita.
“Saat diamankan, ternyata AA ini sudah tidak bekerja lagi sebagai marketing di perusahaan Z. Dan itu sudah dipastikan oleh pihak perusahaan,” terangnya.
Dari pemeriksaan, tersangka menawarkan alat berat jenis ekskavator kepada korban dengan meminta uang muka atau down payment (DP). Setelah melakukan kesepakatan, dan sudah sesuai dengan tempo yang disepakati. Ternyata ketika waktunya tiba, alat berat yang dipesan tak kunjung datang.
Selain tersangka, pihaknya juga telah memeriksa 6 orang saksi atau korban, serta manajemen dari perusahaan Z yang sebelumnya menjadi tempat AA bekerja.
“Saat beraksi tersangka hanya menggunakan satu jenis rekening. Akumulasi kerugian korban total sekira Rp 2,2 miliar. Tersangka juga mengaku, uang hasil penipuan itu digunakannya untuk kepentingan pribadi dan usahanya,” jelasnya.
Meski sudah menahan AA, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap tersangka.
“Siapa tahu, selain AA ini ada potensi tersangka baru atau ada pihak yang membantu aktivitasnya,” pungkasnya.