Enam Ranperda Usulan Diajukan Ke Eksekutif Nunukan
Nunukan – Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah, SE. MSi menghadiri Sidang Rapat Paripurna Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nunukan Jalan Ujang Dewa Sedadap. Senin, (24/01).
Kegiatan rapat paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Pejabat administrator dan pejabat fungsional beserta tamu undangan.
Wakil Bupati Nunukan Hanafiah dalam penyampaian nota penjelasan, menyebutkan ada 6 rancangan peraturan daerah usul pemerintah Kabupaten Nunukan. Keenam Ranperda itu adalah Pertama, rancangan peraturan daerah tentang bangunan Gedung. Kedua, rancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung. Ketiga, rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah. Keempat, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan daerah Kabupaten Nunukan. Kelima, rancangan peraturan daerah tentang Perseroan Terbatas Nunukan Sejahtera Migas. Keenam, rancangan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Nunukan tahun 2022-2025.
Menurut Hanafiah, penyampaian rancangan peraturan daerah sebagaimana yang telah di sampaikan, merupakan wujud usaha pemerintah dalam memberikan kepastian hukum.
“Keberadaannya tentu sangat diperlukan sebagai instrumen dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan agar dapat berjalan sesuai dengan asas hukum pemerintahan yang baik,” jelas Hanafiah.
Setelah Hanafiah, DPRD melalui juru bicara Ranperda inisiatif nota penjelasan tentang rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan dibacakan Hendrawan SPd selaku anggota badan pembentukan perundang undangan.
“Suka tidak suka kita harus cepat dalam melayani masyarakat, sebab apabila kita tidak memiliki peraturan daerah tentu berimbas kepada seluruh retribusi yang kita peroleh akan di setor ke khas negara bukan ke daerah kita. Kemudian yang sangat penting selanjutnya adalah mengenai pengelolaan keuangan daerah, karena ini sangat erat kaitannya dengan undang-undang yang ada,” katanya.
Menurut legislator dari Partai Nasdem ini, apabila terjadi kekosongan yang sangat lama tentu akan terhambat oleh karena itu dia mengajak agar kita berupaya semaksimal mungkin semua Ranperda ini segera diproses,” ajaknya.