April 2, 2026
Advetorial

Genjot PAD, Pemprov Kaltara Evaluasi Kebocoran Retribusi di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan

  • April 1, 2026
  • 2 min read
Genjot PAD, Pemprov Kaltara Evaluasi Kebocoran Retribusi di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan

Kalimantan Raya, Advetorial – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penarikan retribusi di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa kepelabuhanan yang dinilai belum mencapai potensi maksimal.

Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Pollymaart Sijabat, bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bustan, di ruang pertemuan UPTD Pelabuhan Tengkayu I, Selasa (31/3/2026).

Dalam pertemuan yang melibatkan Inspektorat, Dinas Perhubungan, dan Bapenda Kaltara tersebut, terungkap sejumlah celah yang menyebabkan pendapatan belum optimal. Salah satu poin krusial adalah belum diterapkannya penarikan retribusi untuk parkir berlangganan dan parkir menginap.

Pihak UPTD Pelabuhan Tengkayu I mengakui kendala utama di lapangan adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya tenaga pengamanan yang bertugas mengawasi area parkir selama 24 jam.

“Kita ingin membedah kendala di lapangan dan menyatukan langkah agar penarikan retribusi bisa lebih maksimal. Harus satu semangat untuk memperbaiki ini,” tegas Pollymaart Sijabat di sela-sela rapat.

Senada dengan hal itu, pihak Inspektorat Kaltara melalui Fauzan membandingkan kondisi ini dengan Pelabuhan Kayan di Tanjung Selor. Menurutnya, potensi dari kendaraan menginap di pelabuhan sangat besar jika dikelola dengan baik.

“Di Tanjung Selor, kendaraan menginap bisa ratusan unit. Ini potensi besar bagi PAD kita,” ungkapnya.

Merespons kendala SDM, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bustan, menginstruksikan pihak pengelola pelabuhan untuk segera menyusun analisis kebutuhan tenaga kerja yang memiliki keterampilan khusus di bidang pengamanan.

Namun, Bustan mengingatkan bahwa mengejar target pendapatan tidak boleh mengesampingkan kenyamanan pengguna jasa pelabuhan.

“Selain mengejar pendapatan, kita harus pastikan pelabuhan tetap bersih dan nyaman agar masyarakat puas dengan layanan pemerintah,” kata Bustan.

Saat ini, jenis retribusi yang dipungut meliputi parkir, tambat kapal, pas penumpang, bongkar muat, hingga pemanfaatan aset. Kaltara juga mencatatkan sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan pajak kendaraan di atas air sebagai inovasi penambah pundi-pundi daerah.

Rapat juga mengungkap adanya penyewa aset di kawasan pelabuhan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran lantaran keberatan dengan tarif yang berlaku. Menanggapi hal ini, Pollymaart memberikan ruang bagi penyewa untuk mengajukan permohonan penyesuaian tarif secara resmi.

Meski demikian, ia memberikan peringatan keras bahwa tim optimalisasi PAD akan mengambil langkah tegas jika penyewa tetap membandel dan tidak menunjukkan iktikad baik dalam membayar kewajiban mereka.

“Mari kita tingkatkan komitmen. Semua ini demi kemajuan pembangunan Kalimantan Utara yang lebih baik,” pungkas Pollymaart menutup pertemuan.

Leave a Reply