November 28, 2024
Advetorial

Gubernur Minta OPD Maksimalkan Supervisi KPK

  • Februari 27, 2018
  • 3 min read
Gubernur Minta OPD Maksimalkan Supervisi KPK

= Penyerahan SK CPNS Baru, Menpan-RB Dijadwalkan ke Kaltara
TANJUNG SELOR Gubernur Kalimanan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie memimpin apel pagi, Senin (26/2) yang kali ini peserta upacaranya berbaris di badan Jalan Kolonel H Soetadji. Mengingat, Lapangan Agatish yang biasa digunakan sebagai lokasi apel pagi, digunakan untuk kegiatan keramaian masyarakat.
Pada apel pagi yang dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk para Asisten dan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Syaiful Herman itu, ada beberapa hal yang menjadi perhatian Gubernur.
Perihal pertama yang disampaikan Gubernur, yakni pada pertengahan atau akhir Maret ini tim supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan supervisi di Provinsi Kaltara bersama 10 provinsi lain di Indonesia. Dari itu, saya minta kepada seluruh kepala OPD yang menjadi sasaran utama kegiatan supervisi beserta stafnya untuk segera mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, ujar Irianto.
OPD dimaksud, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Unit Layanan Pengadaan/Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (ULP/LPSE), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dan lainnya. Harus diketahui, kegiatan supervisi ini intinya adalah untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam arti luas. Kegiatan ini, patut mendapat perhatian lebih meski Kaltara untuk sementara berdasarkan hasil evaluasi Inspektorat Jenderal Kemendagri masuk ke dalam kategori Hijau. Status ini harus ditingkatkan dan dijaga, jelas Gubernur.
Irianto menegaskan, selama supervisi berlangsung, agar tidak ada ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang berlaku diluar kewajaran. Sebab, berdasarkan pengalaman dari daerah lain, setelah supervisi dilakukan banyak pejabat pemerintah yang terkena OTT. Dari itu, diharapkan seluruh ASN dapat menyatukan persepsi dalam mendukung pelaksanaan supervisi KPK di Kaltara, urai Irianto.
Hal lainnya yang patut diperhatikan, adalah sehubungan dengan berlangsungnya pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan telah adanya arahan dari Plh Sekprov Kaltara H Syaiful Herman, Gubernur menegaskan agar setiap OPD untuk menyiapkan segala hal yang menjadi bahan pemeriksaan. Utamanya, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dari OPD atau Biro yang menjadi sampling pemeriksaan untuk mempersiapkan laporan khusus. Selain itu, khusus bagi OPD atau Biro yang menjadi sampling pemeriksaan, para pejabat yang disebutkan diatas termasuk kepala OPD dan Bironya tidak boleh keluar daerah. Terkecuali seizin gubernur, papar Gubernur.
Perihal terakhir yang disampaikan Irianto, terkait pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil perekrutan 2017 ini. Gubernur mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur, berjanji untuk datang langsung ke Kaltara untuk menghadiri, sekaligus melakukan pengangkatan dan menyerahkan SK 442 CPNS yang lulus seleksi.
Menpan juga berencana akan memberikan pengarahan kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov Kaltara, dan juga Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kaltara, pungkasnya. (humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *