November 28, 2024
Advetorial

Gubernur Minta Pengelolaan Instalasi Farmasi Profesional

  • Februari 27, 2018
  • 4 min read
Gubernur Minta Pengelolaan Instalasi Farmasi Profesional

= Akan Usulkan Pembentukan UPT ke Dua Menteri
TANJUNG SELOR Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie meresmikan pengoperasian Gedung Instalasi Farmasi Kesehatan Provinsi Kaltara yang berlokasi di tepi Jalan Trans Kalimantan Kilometer 2, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, kemarin (26/2). Di kesempatan itu, Gubernur juga melakukan penyerahan secara simbolis hibah 6 unit mobil ambulans dan jenazah untuk seluruh daerah di Kaltara melalui kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten dan kota se Kaltara, termasuk Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mantri Raga Tarakan Joko Haryanto.
Irianto mengatakan, eksistensi gedung ini sedianya memperkuat dan menunjukkan tekad kuat dari keinginan untuk memperkokoh berdirinya Kaltara. Ini juga sekaligus menunjukkan kemampuan provinsi ini mendirikan berbagai fasilitas yang dipersyaratkan untuk menjadi daerah otonomi penuh. Dan, status itu akan dilegalisasi tepat pada usia Kaltara yang ke-5 tahun pada 22 April nanti. Usia 5 tahun itu, relatif masih pendek. Dalam ukuran manusia, usia tersebut baru menginjak TK (Taman Kanak-Kanak) atau PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Pun demikian, Kaltara sudah diakui keberadaan dan capaiannya oleh banyak pihak, kata Irianto.
Eksistensi gedung ini juga merupakan salah satu syarat untuk membangun dunia kesehatan yang berkualitas di Kaltara. Meski dalam perkembangannya masih banyak yang perlu dipenuhi.
Terkait operasional Gedung Instalasi Farmasi Kesehatan ini, saya menginstruksikan agar pihak pengelola untuk menerapkan tata kelola yang tepat. Jangan sampai, setelah gedung diresmikan dan ketika dimanfaatkan malah menimbulkan masalah, urai Irianto. Mencegah tata kelola yang tidak tepat, beberapa waktu lalu, sebelum gedung dua lantai ini diresmikan, Gubernur melakukan tinjau lapangan ke gedung tersebut untuk memastikan kondisi dan strukturnya.
Gubernur juga menugaskan kepada kepala Dinkes Provinsi Kaltara (Usman, Red.) untuk segera mengajukan usulan kepada gubernur terkait pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Instalasi Farmasi Kesehatan Provinsi Kaltara. Usulan itu akan disampaikan kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk mendapatkan persetujuan pendiriannya. Dengan begitu, gedung ini akan memiliki penanggung jawab teknis dan administrasi yang jelas, ulas Irianto.
Selain itu, agar bertahan lama dan terlihat bersih, pengelola gedung harus menyediakan petugas keamanan, petugas kebersihan dan lainnya sesuai kebutuhan. Juga harus menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) RI terkait pelaksanaan inspeksi obat yang kedaluwarsa. Hal ini akan menjadi lebih mudah, apabila usulan dan respon positif dari Badan POM terkait pendirian Balai Besar POM Provinsi Kaltara terealisasi. Untuk mengejar realisasinya, dalam beberapa pekan mendatang, akan diagendakan pertemuan dengan Badan POM untuk percepatan pembentukan Balai Besar POM Kaltara, ucap Gubernur.
Diuraikan pula oleh Irianto, pengelola Gedung Instalasi Farmasi Kesehatan Provinsi Kaltara juga harus menyediakan Standard Operating Procedure (SOP) alur permintaan obat dan lainnya. Sehingga proses administrasi dan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab serta kewenangan menjadi lebih jelas.
Bersinggungan dengan perihal pelayanan kesehatan di Kaltara, Gubernur menegaskan mengenai perlunya melakukan perbaikan. Pemerintah daerah, utamanya insan kesehatan di Kaltara harus mau mendengarkan keluhan terkait pelayanan kesehatan itu. Dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi juga koreksi. Dalam hal ini, pembenahan harus dilakukan terhadap manusianya. Pimpinan daerah, termasuk insan kesehatan yang peduli dan mau koreksi diri maka secara langsung akan mempercepat kemajuan sebuah daerah, beber Gubernur.
Gubernur juga mengimbau kepada seluruh pimpinan daerah di Kaltara, sedianya merasa berdosa apabila ada warganya yang sakit dan tak terurus dengan baik atau terlantar. “Untuk lingkup Provinsi Kaltara, saya telah menginstruksikan kepada Kepala Dinkes Kaltara dan Dirut (Direktur Utama) RSUD Tarakan (dr M Hasbi Hasyim) agar melakukan pelayanan jemput bola bagi warga kurang mampu yang mengalami sakit. Saya juga mengharapkan keberadaan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan, seperti Ambulans Air untuk dimaksimalkan fungsinya, urai Irianto.
Terakhir, Irianto menginstruksikan agar Dinkes Kaltara membentuk tim pengawas terhadap penggunaan barang hibah bidang kesehatan untuk kabupaten dan kota. Dengan begitu, barang hibah dapat terjaga dan terawat dengan baik.
Sebagai informasi, Gedung Instalasi Farmasi Kesehatan Provinsi Kaltara dibangun dalam dua tahap. Mulai 2016 dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara 2016, dan tahap kedua pada 2017 dengan APBD Provinsi Kaltara 2017. Sementara 6 unit mobil ambulans dan jenazah menggunakan APBD 2017. (humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *