December 9, 2024
Advetorial

Gubernur Resmikan Gedung PIP2B Kaltara

  • Desember 21, 2018
  • 4 min read
Gubernur Resmikan Gedung PIP2B Kaltara

– Pertama dari Tujuh Bangunan Percontohan Green Building di Indonesia

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, meresmikan Gedung Pusat Informasi Pengembangan Pemukiman dan Bangunan (PIP2B) Kaltara yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Tanjung Selor, Kamis (20/12). Gedung yang dibangun dengan konsep green building ini, merupakan pertama yang dibangun oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dari 7 gedung serupa yang akan didirikan di Indonesia. “Dua tahun lalu, saya  bersama Direktur Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR) melakukan peletakan batu pertama untuk memulai pembangunan gedung ini. Alhamdulillah, dalam waktu yang tidak lama, bangunan ini selesai, dan sekarang saya resmikan,” ungkap Irianto.

Gedung yang dibangun di atas lahan seluas 2.578 meter persegi itu, sebelumnya merupakan bangunan eks BPU milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan yang dihibahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Selanjutnya, bangunan itu dihibahkan Pemprov Kaltara kepada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI.

Dikatakan Gubernur, berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, melalui Ditjen Cipta Karya, gedung ini merupakan percontohan gedung hijau atau green building. Di Indonesia akan dibangun 7 gedung seperti ini, dan yang di Kaltara merupakan yang pertama selesai dibangun. “Bangunan dan interior gedung ini sangat bagus. Konsepnya ramah lingkungan. Hemat listrik, modern, minimalis, smart dan struktur bangunannya dibuat untuk antisipasi terhadap bencana alam,” ungkap Gubernur.

Keberadaan gedung PIP2B, menurut Irianto, menjadi salah satu contoh bangunan yang sesuai dengan kaidah bangunan yang ramah lingkungan. Gedung PIP2B, secara fungsi bisa dimanfaatkan sebagai wadah memberikan konsultasi teknis dan advokasi terhadap permasalahan penyelenggaraan pembangunan bidang cipta karya. Termasuk masyarakat yang ingin berkonsultasi soal bangunan bisa ke gedung ini. Baik itu bangunan untuk para maupun kantor. “Harapannya gedung ini tidak hanya berdiri megah, tapi juga sebagai pusat informasi pengembangan permukiman dan bangunan sebagaimana fungsinya. Dengan ini, permukiman dan bangunan bisa dikembangkan dengan baik sebagaimana kaidah tata ruang yang benar,” kata Irianto dalam sambutannya.

Diakui Gubernur, hampir rata-rata bangunan permukiman di Kaltara belum memenuhi standar bangunan dan kaidah tata ruang yang maksimal. Oleh karena itu, kehadiran gedung PIP2B di Kaltara diharapkan bisa benar-benar menjadi tolok ukur pembangunan gedung ke depannya. “Ke depan, termasuk pemerintahan memulai pembangunan gedung kantor sesuai dengan kaidah tata ruang. Termasuk pembangunan Kantor DPRD dan kantor lainnya yang di KBM (Kota Baru Mandiri),” ujar Gubernur.

Irianto menegaskan agar pihak satuan kerja cipta karya yang menempati gedung tersebut, menyosialisasikan fungsi dan PIP2B kepada masyarakat luas. Menurutnya, masyarakat harus tahu manfaat dari bangunan yang sesuai dengan kaidah yang berlaku. “Disosialisasikan tujuan, fungsi dan manfaat gedung ini. Bisa dilakukan dengan berkerja sama dengan humas serta media cetak, elektronik dan online,” urai Irianto.

Gedung ini, kata Gubernur, nantinya juga bisa difungsikan untuk kegiatan-kegiatan Pemprov Kaltara. Sebelumnya, Gubernur sudah instruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mulai tahun depan mengurangi kegiatan di hotel atau gedung yang menyewa. “Saya minta memanfaatkan sarana yang dimiliki pemerintah, salah satunya gedung ini yang juga dilengkapi dengan ruang pertemuan,” ulas Gubernur.

Irianto menyebutkan, sesuai informasi dari Ditjen Cipta Karya, ada empat Satuan Kerja (Satker) di bawah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang akan berkantor di gedung ini. Ditambahkan Gubernur, dengan keberadaan gedung PIP2B ini, diharapkan juga turut mengawal percepatan KBM Tanjung Selor. “Beberapa waktu lalu saya bertemu dengan Menteri PUPR, beliau menyatakan siap mendukung. Bahkan ketika itu, langsung menginstruksikan kepada jajaran eselon satu di kementerian PU untuk menindaklanjuti. Termasuk membentuk tim kecil untuk mendukung percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor,” ujarnya.

Seperti diketahui, untuk percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018. Di mana di dalamnya Presiden menginstruksikan kepada sejumlah kementerian untuk mendukung percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor.

Sementara itu, di sela meresmikan Gedung PIP2B, kemarin Gubernur juga berkesempatan menyerahkan bantuan kendaraan operasional untuk suplai air bersih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Malinau dan Nunukan. Juga menerima bantuan 1 unit ambulans dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada Pemprov Kaltara.(humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *