
Kalimantan Raya, Tarakan – Universitas Borneo Tarakan (UBT) secara resmi mengumumkan perubahan jadwal pengumuman hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Mandiri (UTBK-SMUBT) Tahun 2025. Penundaan ini menyusul surat edaran Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang dikeluarkan pada 10 Juni 2025.
Dalam surat bernomor 2125/UN51/PU/2025, UBT menyampaikan bahwa hasil seleksi UTBK-SMUBT akan diumumkan setelah seluruh proses daftar ulang peserta jalur SNBT di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Indonesia selesai.
Akibatnya, sejumlah tahapan dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur SMUBT UBT mengalami perubahan. Berikut jadwal terbaru yang disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik UBT, Nepplin Ilomo, dalam pengumuman tertulisnya:
-
Rapat Penentuan Kelulusan: Diundur dari 19–20 Juni menjadi 30 Juni 2025
-
Pengumuman Kelulusan: Dari 21 Juni menjadi 1 Juli 2025
-
Masa Sanggah: Dari 22–26 Juni menjadi 2–7 Juli 2025
-
Lapor Diri SMUBT: Dari 22–28 Juni menjadi 2–10 Juli 2025
-
Verifikasi Lapor Diri SMUBT: Dari 22–30 Juni menjadi 3–11 Juli 2025
-
Penerbitan Surat Penetapan UKT: Dari 3 Juli menjadi 14 Juli 2025
-
Pembayaran UKT: Dari 3–11 Juli menjadi 14–21 Juli 2025
“Kami mengimbau peserta seleksi untuk terus memantau situs resmi UBT agar tidak tertinggal informasi terbaru,” ujar Nepplin Ilomo dalam pengumuman yang diterbitkan pada 13 Juni 2025.
Pihak kampus menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh peserta, serta berharap penyesuaian ini dapat dipahami demi kelancaran proses seleksi secara nasional.
Untuk informasi resmi, peserta dapat mengakses https://www.ubt.ac.id atau menghubungi kontak resmi kampus.