October 6, 2025
Hukum Kaltara Nunukan

Heboh Polisi Nunukan Terlibat Narkoba Disebut Bebas, Begini Penjelasan Kapolres

  • September 11, 2025
  • 2 min read
Heboh Polisi Nunukan Terlibat Narkoba Disebut Bebas, Begini Penjelasan Kapolres

Kalimantan Raya, Nunukan – Jagat maya di Nunukan, Kalimantan Utara, ramai memperbincangkan isu bebasnya dua oknum polisi yang sebelumnya diamankan dalam kasus narkoba. Unggahan salah satu warganet menyebut eks Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu SDH, serta Bripda MA terlihat kembali di Pulau Sebatik. Narasi tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu tanda tanya publik atas kelanjutan proses hukum yang berjalan.

Menanggapi hal ini, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas meluruskan kabar yang beredar. Ia menegaskan, Bripda MA dan Bripda JP sudah menjalani sidang etik profesi oleh Bid Propam Mabes Polri pada (22/8) dan mengajukan banding. Karena masa penahanannya selesai, keduanya sementara dikembalikan ke Polres Nunukan.

“Sejak 26 Agustus 2025 mereka sudah berada di Polres. Bukan bebas, tapi menunggu proses banding. Selama itu mereka tetap dalam pengawasan Kapolres dan Wakapolres sebagai Ankum. Mereka ikut apel pagi, siaga di Mako, dan kembali ke barak setelah jam dinas,” jelas Boni, Selasa (2/9).

Boni juga membenarkan bahwa Bripda MA sempat pulang ke rumahnya di Sebatik Timur. Namun, ia menegaskan kepulangan itu hanya untuk mengambil pakaian dan bertemu keluarga. “Setelah itu dia kembali ke barak Polres. Jadi tidak benar kalau disebut bebas berkeliaran,” tambahnya.

Sementara itu, dua anggota lain yakni Iptu SDH dan Brigpol S masih ditahan di Mabes Polri dan menunggu jadwal sidang etik profesi.

Untuk diketahui, empat anggota Polres Nunukan sebelumnya ditangkap Tim Mabes Polri dalam operasi narkoba di Pulau Sebatik, perbatasan Indonesia–Malaysia, pada Rabu (9/7). Mereka adalah:

  1. Iptu SDH (Kasat Narkoba Polres Nunukan)

  2. Brigpol S (anggota Satnarkoba)

  3. Bripda JP (anggota Satpol Airud)

  4. Bripda MA (anggota Polsek Sebatik Timur)

Kapolres menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan ditangani langsung oleh Mabes Polri, sementara Polres Nunukan dan Polda Kaltara menunggu rilis resmi. “Proses hukum tetap berjalan. Kami menunggu hasil resmi dari Mabes,” tegas Boni.