April 23, 2026
Advetorial

Hemat Tagihan Listrik Rp230 Juta, Sekprov Kaltara Sebut Kebijakan WFA Sangat Efektif

  • Maret 30, 2026
  • 2 min read
Hemat Tagihan Listrik Rp230 Juta, Sekprov Kaltara Sebut Kebijakan WFA Sangat Efektif

Kalimantan Raya, Advetorial – Kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terbukti ampuh menekan biaya operasional daerah. Tak tanggung-tanggung, efisiensi dari sektor pembayaran listrik dan air tercatat mencapai angka Rp230 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, saat memimpin apel pagi di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Senin (30/3/2026).

Denny menjelaskan bahwa angka efisiensi tersebut didapat berdasarkan hasil pendataan medio Januari hingga awal Februari 2026. Penurunan pembayaran tagihan utilitas ini terjadi merata di 11 gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pilot project pelaksanaan WFA.

“Terjadi penurunan pembayaran yang cukup signifikan. Jika dibandingkan dari Januari ke awal Februari, penurunannya sekitar Rp230 juta,” ungkap Denny di hadapan para aparatur sipil negara (ASN).

Ia pun memberikan apresiasi khusus kepada para penanggung jawab gedung OPD yang telah disiplin mendukung kebijakan ini, sehingga pengeluaran rutin pemerintah dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

Berdasarkan hasil Safari Perangkat Daerah yang dilakukan sebelumnya, tingkat kepatuhan dan pelaksanaan WFA di kalangan ASN Pemprov Kaltara diklaim hampir sempurna, yakni menyentuh angka 99 persen.

Melihat keberhasilan tersebut, Denny menilai kebijakan WFA sangat relevan untuk terus dipertahankan. Apalagi, kondisi ekonomi global dan situasi geopolitik dunia saat ini masih penuh dengan ketidakpastian, sehingga langkah penghematan anggaran domestik menjadi krusial.

Meski gedung-gedung kantor tampak lebih sepi dan biaya operasional menurun, Sekprov Denny memberikan catatan tegas bagi instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, efisiensi biaya tidak boleh dibayar dengan penurunan kualitas layanan.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan dan terus ditingkatkan. WFA adalah soal lokasi kerja, bukan soal mengendurkan tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya mengakhiri arahan.

Kebijakan ini diharapkan menjadi standar baru birokrasi di Kaltara yang lebih modern, fleksibel, namun tetap hemat anggaran tanpa mengorbankan hak-hak pelayanan bagi warga Bumi Benuanta.