June 23, 2025
Nasional

Iran Ingatkan Kekejaman Israel Jelang Hari Al-Quds Sedunia

  • Maret 25, 2025
  • 2 min read
Iran Ingatkan Kekejaman Israel Jelang Hari Al-Quds Sedunia

Kalimantan Raya, Nasional – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengadakan peringatan menjelang Hari Quds Sedunia di kediaman Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi. Acara ini berlangsung di tengah meningkatnya serangan Israel ke Gaza dalam beberapa waktu terakhir.

“Menjelang Hari Internasional Quds, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta sekali lagi mengutuk pelanggaran berkelanjutan oleh rezim penjajah Quds dan pelanggaran besar terhadap hak-hak rakyat Palestina,” kata pertanyaan resmi Kedubes Iran, Senin, 24 Maret 2025.

Kedubes Iran juga mengajak negara-negara, organisasi internasional, serta masyarakat dunia untuk meningkatkan tekanan politik, ekonomi, dan media terhadap Israel demi membantu rakyat Palestina memperoleh hak-haknya. Dubes Iran, Mohammad Boroujerdi, menegaskan pentingnya menyoroti penindasan terhadap warga Palestina dan menyerukan agar pembunuhan di Gaza dihentikan.

Hari Quds Sedunia sendiri merupakan peringatan tahunan yang jatuh pada Jumat terakhir bulan Ramadan sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina dan perlawanan terhadap pendudukan Israel. Perayaan ini pertama kali ditetapkan oleh pemimpin Iran, Ruhollah Khomeini, pada 1979 setelah Revolusi Iran.

Tentara Israel mengambil posisi di dekat perbatasan Jalur Gaza, Israel selatan

Sementara itu, serangan Israel di Gaza terus berlanjut. Dalam 48 jam terakhir, sedikitnya 130 warga Palestina tewas dan 263 lainnya terluka. Otoritas kesehatan Gaza melaporkan bahwa jumlah korban sejak Oktober 2023 telah mencapai hampir 50 ribu jiwa, dengan lebih dari 113 ribu lainnya terluka. Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan, menyulitkan evakuasi oleh tim medis dan pertahanan sipil.

Israel melanjutkan serangan ke Gaza setelah gencatan senjata dengan Hamas yang berlaku sejak Januari runtuh. Sejak saat itu, lebih dari 700 warga Palestina tewas akibat serangan udara mendadak yang juga menghancurkan kesepakatan pertukaran tawanan.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza.