
Jakarta,- Pada Senin (16/12), Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi X DPR RI, dan bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait bidang pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan juga hal-hal lainnya secara umum.
Rombongan dipimpin oleh Nurhayati Andris selaku Ketua DPRD Kalimantan Utara. Turut hadir dalam rombongan 12 anggota DPRD dari fraksi Golkar, PDIP, Hanura, PKB, PKS, PPP, Demokrat, Gerindra, dan Perindo.
Diantara aspirasi yang disampaikan adalah mengenai keberjalanan penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Kalimantan Utara yang dianggap masih belum memadai. Permasalahan yang muncul antara lain adalah tidak mencukupinya sarana prasarana pendidikan, sulitnya akses transportasi, internet, dan permasalahan zonasi yang tidak merata.
Menanggapi permasalahan-permasalahan tersebut, Hetifah mengatakan, perlunya kebijakan afirmasi untuk Provinsi Kalimantan Utara. “Tidak bisa disamakan Kaltara dengan daerah lain, karena selain penduduknya kecil, Ia merupakan provinsi baru dan wilayahnya berada di perbatasan. Jika kebijakannya sama saja dengan yang lain, Kaltara bisa tersisih,” ujarnya.
Hetifah juga mengingatkan mengenai perlunya proaktivitas eksekutif untuk mengajukan program dan anggaran melalui mekanisme yang sudah disediakan oleh pemerintah pusat, yaitu aplikasi KRISNA. “Disini DPRD harus membantu mengingatkan. Karena kita disini tidak mungkin mengadvokasikan program yang tidak pernah diajukan,” paparnya.
Lebih lanjut, Hetifah berharap aspirasi dari masyarakat Kaltara dapat disalurkan dengan konkrit melalui Tim Pengawas Perbatasan yang rencananya akan dibentuk oleh Pimpinan DPR RI. Ia menyarankan para anggota DPR RI yang berasal dari Kalimantan Utara dapat bergabung ke dalam tim tersebut.
Ia menambahkan, data dan kolaborasi merupakan kunci bagi efektivitas penyampaian aspirasi. “Saya harap kedepannya pertemuan-pertemuan seperti ini dapat kita inisiasi, meskipun secara fungsional tidak ada hubungan antara DPR dan DPRD. Dapat dibawa data-data pendukung yang jelas agar program dapat segera ditindaklanjuti secara nyata,” pungkasnya.