July 14, 2026
Diskominfo Kaltara Kaltara Nasional

Kaltara Optimalkan Peluang DAK 2027 Demi Percepatan Pembangunan Daerah

  • Juli 1, 2026
  • 2 min read
Kaltara Optimalkan Peluang DAK 2027 Demi Percepatan Pembangunan Daerah

KALTARA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai mempersiapkan langkah strategis untuk mengamankan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bergerak cepat menyusun dan melengkapi usulan program prioritas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, bersama seluruh kepala OPD di Kantor Gubernur Kaltara. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian PPN/Bappenas terkait penyusunan usulan DAK Tahun 2027.

Denny menekankan setiap perangkat daerah harus memastikan seluruh usulan, baik DAK fisik maupun nonfisik, telah diinput melalui Sistem KRISNA sebelum batas waktu yang ditentukan. Menurutnya, ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam meningkatkan peluang usulan Kaltara memperoleh persetujuan pemerintah pusat.

Ia menilai DAK merupakan salah satu sumber pembiayaan strategis untuk mempercepat pembangunan daerah. Karena itu, OPD tidak boleh hanya mengandalkan APBD, tetapi juga harus proaktif memanfaatkan berbagai skema pendanaan nasional yang tersedia.

Selain penyusunan usulan, Pemprov Kaltara juga akan melakukan pendampingan dan koordinasi intensif dengan kementerian terkait agar setiap proposal yang diajukan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan alokasi anggaran.

Sekprov memastikan evaluasi akan dilakukan setelah batas akhir pengajuan guna mengetahui progres masing-masing OPD. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam mengukur kesiapan perangkat daerah sekaligus memastikan seluruh peluang pendanaan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Melalui sinergi antarperangkat daerah, Pemerintah Provinsi Kaltara berharap usulan DAK Tahun 2027 mampu mendukung percepatan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Utara.