Kepastian Hukum Budidaya Lahan, Jadi Sorotan
KEPASTIAN hukum lahan tambak di Kaltara masih menjadi sorotan pemerintah. Untuk itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Utara berencana memfasilitasi sertifikasi lahan budidaya tambak yang tengah beroperasi di wilayah Kaltara. “Kita tengah memfasilitasi program ini, dan saat ini sedang berjalan,” kata Kepala DKP Kaltara, Syahrullah Mursalin saat menjadi narasumber Respons Kaltara Edisi 91, Selasa (25/8).
Ia meminta kepada masyarakat agar pro aktif mengurus penerbitan sertifikasi tambak. Tidak hanya itu, Pemprov juga memfasilitasi program ini agar seluruh luasan lahan tambak yang ada di Kaltara dapat diterbitkan sertifikatnya.
Adanya kepastian hukum ini, kata Syahrul, selain pada aspek yuridis juga dapat membantu pemilik lahan tambak untuk mengembangkan usahanya. “Dengan sertifikat kepemilikan, dapat menjadi jaminan agar petambak mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR),” bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan, Wahyu Setyoko berharap masyarakat dapat proaktif mengurus sertifikat kepemilikan lahan. Agar seluruh aspek yuridisnya terpenuhi. “Dengan begitu akan memudahkan masyarakat kita untuk penggunaan lahan tambak tersebut,” katanya.(humas)