Kerja Sama Pemprov dengan WWF Diakhiri Desember
TANJUNG SELOR – Merujuk pada surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, terkait dengan pemutusan kerjasama Pemerintah Indonesia dengan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), sebagai salah satu pihak yang sedang bekerjasama, juga turut memutuskan untk menghentikan kerjasamanya.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat memimpin pertemuan dengan pihak WWF Indonesia, keputusan ini diambil, karena mengikuti surat dari Kementerian LHK, yaitu surat Nomor S.1221/Menlhk-Sekjen/Rokln/Kln.0/10/2019 tertanggal 4 Oktober 2019 yang ditandatangani Sekjen Kementerian LHK Bambang Hendroyono.
Selain itu, sebelumnya, Menteri LHK (sebelumnya) Siti Nurbaya juga sudah mengirim radiogram ke seluruh gubernur dan bupati/wali kota per 19 September 2019. Radiogram yang ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Luar Negeri itu meminta para kepala daerah tidak menjalin kerja sama dengan WWF.
“Kita mengikuti keputusan menteri LHK. Untuk itu, kerja sama dengan WWF akan diakhiri hanya sampai akhir Desember 2019 ini,” kata Gubernur. Untuk diketahui, kerja sama WWF dengan Pemprov Kaltara seyogianya baru berakhir Juni 2020.
Dikatakan Gubernur, meski tidak sampai tuntas, pihak WWF tetap diminta untuk memberikan laporan pertanggungjawabannya kepada pihak United Nations Development Programme (UNDP), sebagai pemberi dana dan Pemprov Kaltara.
“Kita akui WWF selama ini telah banyak memberikan kontribusi dalam hal pelestarian lingkungan. Khususnya di Kaltara. Hanya saja, kita tetap harus mengikuti keputusan yang sudah disampaikan dari pusat. Dalam hal ini, dari kementerian LHK. Untuk kelanjutannya ini, secara administrasi kita akan mengirimkan surat resmi ke Kementerian LHK, WWF maupun ke UNDP,” jelas Gubernur.
Seperti diketahui, Pemerintah Norwegia melalui United Nations Development Programme (UNDP), memberikan bantuan dana kepada gubernur atau pemerintah provinsi anggota GCF. Salah satunya Kaltara, yang nilainya sebesar USD 350.000. Dana tersebut diberikan untuk menurunkan emisi dan mengurangi dampak perubahan iklim.
Bantuan tersebut merupakan perhatian dunia terhadap Provinsi Kaltara yang berhasil menurunkan emisi dan peduli akan konservasi hutan. Dalam pelaksanannya, Pemprov Kaltara bekerja sama dengan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia sebagai mitra kerja untuk melaksanakan anggaran tersebut.
Lanjutnya, dana tersebut digunakan untuk dua kegiatan awal. Yakni penguatan kelembagaan antarinstansi, masyarakat dan LSM untuk melestarikan hutan. Kemudian, untuk perencanaan agar dapat memberdayakan masyarakat. Jika berhasil, dari negara pendonor akan menambahkan lagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara Edy Suharto menjelaskan, penurunan emisi di Kaltara telah diwujudkan sejak tahun 2016. Dengan menyusun rencana aksi daerah, penurunan gas rumah kaca, dan Gubernur Kaltara diangkat menjadi anggota GCF. Pada 2017 Gubernur Kaltara Irianto Lambrie juga mengikuti COP 23 di Bonn, Jerman. Tahun selanjutnya, mengikuti COP 24 di Polandia dan menjadi anggota Under 2 Coalition untuk pembentukan program kampung iklim. “Perencanaannya, penurunan emisi 29 persen pada 2030,” jelasnya. (humas)