KALIMANTAN RAYA, TARAKAN – Situasi di depan area operasional PT Phoenix Resources International (PT PRI) sempat memanas pada Jumat (31/10) pagi. Warga sekitar melakukan aksi damai menuntut perusahaan menepati janji kesepakatan terkait persoalan limbah dan lingkungan yang batas waktunya jatuh pada hari itu.
Aksi yang dimulai dengan damai berubah menjadi ketegangan sekitar pukul 09.00 Wita, saat warga berupaya memblokir jalan. Ketegangan meningkat karena warga memergoki perusahaan membuka akses jalan baru melalui area milik PT Kayan. Warga mencurigai langkah tersebut sebagai upaya PT PRI menghindari komitmen yang telah disepakati 30 hari sebelumnya.
Juru bicara masyarakat, Yapdin, menjelaskan bahwa aksi ini adalah bentuk tuntutan tanggung jawab perusahaan atas persoalan lingkungan, khususnya banjir dan limbah, yang merusak kebun dan lingkungan warga. Adu mulut dan aksi saling dorong antara warga dan pihak keamanan perusahaan pun sempat tak terhindarkan.
“Tujuan kami di sini aksi damai. Tapi kami lihat perusahaan malah membuka akses jalan baru untuk pembuangan limbahnya. Padahal masalah utama warga itu soal limbah dan banjir yang merusak kebun dan lingkungan,” ujar Yapdin di hadapan peserta aksi.
Yapdin menegaskan bahwa masyarakat keberatan karena limbah perusahaan diduga kuat mengalir ke area perkebunan mereka. Pemblokiran jalan dilakukan sebagai bentuk penolakan tegas terhadap aktivitas pembuangan limbah di sekitar permukiman.
“Lewat manapun perusahaan membuang limbah, kalau masih di sini, kami akan kejar. Intinya limbah jangan ada di situ. Bersihkan. Karena masalahnya dua, banjir dan limbah. Limbah merusak lingkungan dan menyebabkan banjir,” tegasnya.





