Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Minta 3 RSUD Optimalkan Sisrute dan SIMRS

KALIMANTAN RAYA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Benua Etam untuk mengoptimalkan kinerja Sistem Rujukan Online (Sisrute) dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
Ketiga RSUD yang dimaksud antara lain, RSUD AW Syahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan RS Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi dengan tegas meminta, seluruh RSUD agar melaksanakan dua sistem yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan melalui Permenkes No. 82 Tahun 2013 dan No. 24 Tahun 2022 tersebut.
“Sejauh ini, seperti RSUD AW Syahranie Samarinda memang sudah melaksanakannya, hanya saja belum maksimal. Ini penting, karena koneksi dengan Kabupaten/kota, dan apalagi Sisrute merupakan sistem yang memudahkan untuk pelayanan masyarakat terhadap rujukan seandainya dari Puskesmas, dan sudak diketahui secara online,” jelasnya saat diwawancarai awak media, Kamis (26/10/2023).
Reza menekankan kembali agar semua rumah sakit di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menerapkan sistem operasional anjuran Kementerian tersebut. Bukan tanpa alasan, imbuhnya, ini semua kita lakukan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menambahkan, Sisrute ini bukan hanya mengetahui ruangan saja, melainkan dari diagnosa penyakit, dokter yang menangani dan lain-lain itu sudah terdata secara online.
“Oleh sebab itu, kita mendorong agar sistem ini dapat dimaksimalkan,” pungkas Reza.(adv)