December 10, 2024
Nasional

KIPP Soroti Fenomena Mutasi Aparat dan Pejabat Jelang Pilkada 2024

  • Agustus 10, 2024
  • 2 min read
KIPP Soroti Fenomena Mutasi Aparat dan Pejabat Jelang Pilkada 2024

JAKARTA – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai pengerahan sumber daya negara melalui mutasi pejabat dan aparat jelang gelaran Pilkada Serentak 2024 sebagai salah satu penyalahgunaan birokrasi.

“Banyaknya PJ (penjabat) kepala daerah yang mengikuti pilkada dan diikuti mutasi jabatan, serta promosi juga rotasi jabatan di lingkungan TNI/Polri, merupakan indikator kerawanan penyalahgunaan birokrasi dan pengerahan aparatur kepala negara sebagai alat pemenangan pilkada sebagaimana marak ditemukan pada Pemilu 2024,” ujar Divisi Monitoring KIPP, Brahma Aryana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024).

Menurutnya, isu netralitas pejabat dan aparat pada Pemilu 2024 lalu telah membuat kegaduhan sehingga majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berbeda pendapat ketika memutus sengketa Pilpres 2024.

Tiga hakim MK berpendapat perlunya digelar Pilpres ulang yang disebabkan adanya dugaan pengerahan aparat dan sumber daya negara. Sementara pada Pilkada 2024 KIPP menyoroti sekitar 40 dari total 273 orang Pj kepala daerah sudah membuat pernyataan pengunduran diri karena ikut Pilkada.

“Begitu marak terjadi mutasi di beberapa daerah yang dapat disalahgunakan untuk memenangkan kandidat tertentu dan berpotensi timbulnya ketidaknetralan yang dilakukan oleh ASN,” jelasnya.

Brahma Aryana juga menyoroti mutasi di tubuh lembaga yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hasilnya ialah Kapolri sudah melakukan perombakan dengan mengganti enam kapolda baru.

“Di lingkungan TNI sebanyak 256 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang terdiri dari 156 Pati TNI AD, 52 Pati TNI AL dan 48 Pati TNI AU telah dimutasi dan mendapat promosi jabatan,” ujarnya.

Untuk itu, KIPP bertekad akan melakukan pemantauan Pilkada secara spesifik terhadap isu pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri.

“Pemerintah pusat melalui Presiden, Kemendagri, Panglima TNI dan Kapolri harus memberikan perhatian menertibkan jajarannya untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan pilkada berlangsung,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *