Layanan Kependudukan di Perbatasan Nunukan Dilaksanakan Agustus
– Si Pelanduk Kilat, Petugas ‘Jemput Bola’ Datangi Masyarakat
TANJUNG SELOR – Program layanan jemput bola untuk pengurusan dokumen kependudukan di wilayah perbatasan kembali berlanjut. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Malinau, yakni Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Selatan pada 1 hingga 10 Mei lalu, pelayanan akan dilaksanakan di Kabupaten Nunukan. Dijadwalkan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) hingga Akta Kelahiran dan Akta Kematian ini, dilakukan pada Agustus mendatang.
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengatakan, di Nunukan, program jemput bola yang diberi nama Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Wilayah Perbatasan (Si Pelandukilat) ini, dilaksanakan di beberapa kecamatan. Di antaranya di Kecamatan Sebatik Barat, Sebatik Timur dan Simenggaris dengan potensi penduduk untuk dilayani sekitar 2 ribuan jiwa. Dan, jika masih memungkinkan akan disusul ke Kecamatan Krayan, Krayan Hulu, Krayan Hilir, Sei Manggaris dan Tulin Onsoi. Kegiatan dilakukan selama 12 hingga 14 hari. “Pelayanan dokumen kependudukan ini dilaksanakan sesuai dengan saran atau permintaan dari para camat di wilayah perbatasan. Kita laksanakan pada Agustus, karena pada bulan ini banyak masyarakat di daerah pedalaman dan wilayah perbatasan berkumpul untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI),” kata Irianto, berdasar laporan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltara.
Dikatakan, dari beberapa kecamatan di Nunukan yang dijadwalkan akan mendapat pelayanan dokumen kependudukan, Kecamatan Tulin Onsoi merupakan potensi terbanyak masyarakatnya yang belum memiliki dokumen kependudukan. “Untuk data tersurat memang belum ada. Namun dari pemerintah desanya menyampaikan jumlah masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan di Tulin Onsoi terbanyak. Dibanding dengan di kecamatan lainnya,” kata Irianto.
Selain penduduk setempat, dikatakan, di Tulin Onsoi banyak karyawan perusahaan yang belum memiliki dokumen kependudukan. Tak hanya itu, lanjut Irianto lagi, berdasar informasi warga yang berada wilayah perbatasan, banyak juga Warga Negara Indoneisa (WNI) dari Malaysia yang tertampung di kecamatan itu. “WNI yang dari Malaysia juga akan menjadi sasaran kami, untuk pengurusan dokumen kependudukannya,” kata Irianto.
Begitu pun bagi warga dari luar Kaltara yang selama ini menjadi TKI, jelasnya, juga akan dibantu pengurusan dokumen kependudukannya. “Mereka (TKI) kerap terkendala dalam pengurusan paspor. Nanti akan kita bantu pelacakannya. Ini harus ditangani kependudukannya, sehingga ada jaminan bahwa mereka yang dari Malaysia itu benar-benar berkewarganegaraan Indonesia,” jelasnya.
Irianto mengatakan, pada pelayanan kependudukan tahun lalu, di wilayah perbatasan Nunukan dilaksanakan di 4 kecamatan. Sekitar 3.700 dokumen kependudukan dikeluarkan selama pelayanan di 4 kecamatan itu. “Tahun ini pelayanan dokumen kependudukan kami laksanakan di lima kecamatan di wilayah perbatasan Nunukan. Target kita sekitar 3 ribu dokumen, seperti tahun lalu,” ungkap Irianto.
Ditambahkan, pelayanan terpadu yang dilaksanakan dengan jemput bola ini melayani pengurusan semua dokumen kependudukan. Seperti perekaman KTP elektronik, surat keterangan KTP elektronik, KK, Kutipan Akta Kelahiran, Kutipan Akta Perkawinan dan pencatatan peristiwa kependudukan dan pencatatan sipil lainnya. “Teknisnya nanti dalam pelaksanaan pelayanan dokumen kependudukan, tim ‘jemput bola’ dari Disdukcapil Kaltara akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Disdukcapil kabupaten setempat. Kita mendampingi, di lapangan yang melayani petugas dari Disdukcapil Kabupaten,” ulas Irianto.
Untuk diketahui, Si Pelandukilat ini, bertujuan untuk memudahkan pelayananan terhadap masyarakat wilayah perbatasan, termasuk bagi kalangan Lanjut Usia (Lansia) dan penyandang disabilitas. Sistem ini dilakukan dengan metode jemput bola. Artinya petugas mendatangi langsung ke tempat masyarakat berada. Program Si Pelandukilat merupakan solusi aplikatif dalam hal pelayanan kependudukan. Di mana melalui sistem ini akan memutus permasalahan jarak dan kesulitan masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Si Pelandukilat mampu memberikan pendamping untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan.(humas)
///////////grafis///
REALISASI PROGRAM JEMPUT BOLA (SI PELANDUKILAT) 2017
- Desa Long Pada, Kecamatan Sungai Tubu : 295 Dokumen
- Desa Long Sule, Kecamatan Kayan Hilir : 832 Dokumen
- Desa Long Layu, Kecamatan Krayan Selatan : 469 Dokumen
- Desa Lembudud, Kecamatan Krayan Barat : 901 Dokumen
- Desa Long Bawan, Kecamatan Krayan : 544 Dokumen
- Kecamatan Tulin Onsoi : 1.441 Dokumen
- Kecamatan Lumbis Ogong : 2.124 Dokumen
- Kecamatan Sungai Tubu : 270 Dokumen
TOTAL : 6.876 Dokumen
HASIL SI PELANDUKILAT DI MALINAU 2018 (2 KECAMATAN)
- Kecamatan Kayan Selatan
– Kartu Keluarga : 139 Lembar
– Akta Kelahiran : 71 Lembar
– Akta Perkawinan : 25 Lembar
– Akta Kematian : 14 Lembar
– Perekaman KTP-el : 110 orang
– Perubahan KTP-el Kaltim-Kaltara : 110 orang
- Kecamatan Kayan Hulu
– Kartu Keluarga : 199 Lembar
– Akta Kelahiran : 62 Lembar
– Akta Perkawinan : 29 Lembar
– Akta Kematian : 24 Lembar
– Perekaman KTP-el : 196 orang
– Perubahan KTP-el Kaltim-Kaltara : 194 orang
Sumber : Disdukcapil Kaltara, 2018