March 15, 2026
Kaltara Nunukan

Menelisik Trinitas Kegagalan Infrastruktur Air Bersih di Kabupaten Nunukan

  • Maret 15, 2026
  • 3 min read
Menelisik Trinitas Kegagalan Infrastruktur Air Bersih di Kabupaten Nunukan

Kalimantan Raya, Nunukan – Di tengah ambisi pemerintah mempercantik wajah perbatasan, sebuah ironi besar justru sedang menjalar di bawah tanah Kabupaten Nunukan. Bukan soal gedung yang kurang megah, melainkan soal hak paling mendasar, yakni air bersih.

Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Nunukan, Yustin, menyebut kondisi ini sebagai ‘Trinitas Kegagalan’. Sebuah istilah yang ia sematkan untuk menggambarkan nasib tiga proyek besar yang seharusnya membasahi tenggorokan warga, namun kini justru kering kerontang dan beraroma amis dugaan korupsi.

Perjalanan dimulai dari Sei Fatimah. Di sana berdiri sebuah bangunan fisik embung yang cukup luas. Namun, bagi Yustin dan kawan-kawan mahasiswa, tempat itu tak lebih dari sebuah ‘monumen bisu’.

“Rakyat dipaksa menelan janji, sementara anggaran miliaran sudah terserap. Fisiknya ada, tapi air ke rumah warga tetap nihil,” ujar Yustin dengan nada getir pada Sabtu sore (14/3/2026).

Alasan klasik mengenai serah terima aset dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V yang belum tuntas dianggapnya sebagai tameng birokrasi semata. Baginya, ada yang salah dengan integritas pengerjaan sejak awal perencanaan.

Bergeser ke Sebatik, proyek Perluasan Embung Lapri menyimpan luka yang lebih dalam. Ambisi membangun kedaulatan air di wilayah perbatasan NKRI ternyata harus dibayar mahal oleh 40 kepala keluarga.

Hak rakyat seluas 69,15 hektar diduga belum mendapatkan kompensasi sepeser pun. Yustin menyebut fenomena ini sebagai ‘penjajahan administratif’ di era modern.

“Sangat ironis bicara kedaulatan di beranda negara, tapi caranya dengan menindas hak privat warga sendiri. Jangan jadikan kepentingan umum sebagai tameng untuk merampas ruang hidup rakyat tanpa kepastian,” tegasnya.

Titik paling panas dari kegelisahan PMII Nunukan tertuju pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) RS Pratama Sebuku senilai Rp4 miliar. Di sini, Yustin menemukan apa yang ia sebut sebagai ‘logika terbalik’.

Berdasarkan data yang dihimpun mahasiswa, anggaran proyek tersebut diduga telah cair 100 persen pada Desember 2025. Padahal, aktivitas fisik baru dimulai pada Februari 2026 dan kini justru mangkrak dengan progres di bawah 50 persen.

“Bagaimana mungkin uang rakyat cair penuh sebelum bangunan fisik ada? Kami menduga ada manipulasi dalam Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (BAPHP). Ini kejahatan terencana yang merampas hak kesehatan warga Sebuku,” tambahnya.

Melihat karut-marut infrastruktur air di Nunukan, PMII melayangkan tuntutan keras. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Nunukan dan Tipidkor Polres Nunukan untuk tidak sekadar menjadi penonton. Audit investigatif total terhadap aliran dana serta keterlibatan pihak kontraktor dan oknum pejabat BWS Kalimantan V menjadi harga mati.

“Kami tidak butuh pejabat yang pandai bersilat lidah di media sosial. Kami butuh aparat yang berani menyeret oknum-oknum ini ke meja hijau,” tutur Yustin menutup pembicaraan.

Kini, di bawah terik matahari Nunukan, warga masih menunggu. Bukan hanya menunggu janji baru, tapi menunggu air benar-benar mengalir dari pipa-pipa yang selama ini hanya menjadi saksi bisu kegagalan tata kelola di Bumi Penekindi Debaya.

Leave a Reply