December 20, 2024
DPRD Kaltim

Milenial Rentan Narkoba, Pencegahan Penyalahgunaan Harus Dilakukan Bersama

  • Mei 19, 2023
  • 1 min read
Milenial Rentan Narkoba, Pencegahan Penyalahgunaan Harus Dilakukan Bersama

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin menyebut kaum milenial merupakan salah satu kalangan yang cukup rentan terpapar barang haram narkotika.

Udin menilai peningkatan penggunaan narkoba saat ini juga berasal dari kaum muda, sehingga dirasa perlu untuk memberikan edukasi agar tak mudah terpengaruh.

“Karena itu kami hadir disini untuk membangun partisipasi masyarakat agar bisa bersama-sama dalam pencegahan dan penanggulangan untuk melawan penyalahgunaan narkotika,” ungkap Udin tatkala penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Desa Merancang Ilir, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Jumat (19/5/2023).

Ia menyebut upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan melalui jalur pendidikan. Salah satunya dengan mengintegrasikan pengenalan narkotika ke dalam mata pelajaran yang relevan pada semua jenjang pendidikan.

“Bisa juga dengan menjadwalkan kegiatan pembinaan pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan stakeholder terkait,” jelasnya.

Dirinya berharap masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam pencegahan penyalahgunaan di lingkungan tempat tinggalnya.

“Misalkan menjadikan lingkungan tempat tinggalnya itu sebagai lingkungan bebas narkotika. Dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat dalam mencegah peredarannya,” ujarnya.

Udin mengaku cukup bahagia dalam pelaksanaan ini, sebab masyarakat yang mengikutinya cukup antusias.

“Masyarakat sangat menyambut, antusias, ingin menghilangkan belenggu narkotika,” tandas dia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *