Mudahkan Pengawasan Perusahaan Tambang, ESDM Luncurkan Aplikasi SIMPEL
TANJUNG SELOR – TANJUNG SELOR – Bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan atas pelaporan usaha pertambangan yang berada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pemerintah Provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan sebah aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Berbasis Online (SIMPEL).
Peluncuran atau launching dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Syaiful Herman yang mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie di Ruang Pertemuan Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, Senin (25/06).
Dalam sambutannya, Syaiful memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Dinas ESDM. Melalui aplikasi ini, lanjutnya, diharapkan memudahkan Pemprov, dalam hal ini Dinas ESDM untuk mengakomodir pelaporan serta pengawasan terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltara.
“Pengawasan selama ini dilakukan dengan dua cara, yakni dengan administrasi pelaporan dan pengawasan secara langsung di lapangan. Selama ini pelaporan yang dilakukan pihak perusahaan tambang kepada Dinas ESDM bersifat manual, sehingga sering tidak tepat waktu. Bahkan ada beberapa perusahaan yang terlambat dalam menyampaikan laporannya,” ungkap Syaiful.
Pola-pola seperti ini, lanjut Syaiful, dirasa tidak efisien dan efektif, sehingga pemprov mencoba berkreasi dengan membuat Aplikasi SIMPEL.
“Pelaporan diharapkan tidak lagi berberbelit-belit. Lebih transparan, cepat, tepat dan efektif. Data itu jika diminta harus segera dan harus cepat, karena data dan pelaporan ini ada kaitannya nanti dengan pemberian keputusan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi menambahkan, dengan adanya aplikasi SIMPEL ini selain membantu pemerintah juga membantu perusahaan dalam menjalankan kewajiban perusahaan terutama dalam sistem pelaporan dan realisasi produksi mineral batubara yang ada di Kaltara akan semakin up to date.(humas)