November 29, 2024
Advetorial

NDRC Minta Kepastian Hukum dan Keamanan

  • Juli 2, 2018
  • 3 min read
NDRC Minta Kepastian Hukum dan Keamanan

TARAKAN – Tim National Development and Reform Commision (NDRC) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) meminta kepastian hukum atas status lahan pada site rencana investasi yang ditawarkan kepada mereka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Selain itu, mereka juga mengharapkan adanya jaminan keamanan dalam pelaksanaan realisasi investasinya di Kaltara. Tim ini pun, sekali lagi menginginkan validasi data dan informasi yang mereka butuhkan. Salah satunya, mengenai kepadatan penduduk dan arus masuk orang dan barang di wilayah Kaltara.

Ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie terkait dengan pertemuan tim NDRC dengan perwakilan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, instansi vertikal terkait dan pihak perusahaan di Swiss-Belhotel Tarakan, Sabtu (30/6). Di pertemuan itu, Gubernur mengutus Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Syaiful Herman untuk mewakili Pemprov Kaltara. “Di Tarakan, ada dua rencana proyek investasi yang menjadi perhatian tim NDRC, pengembangan Bandara (Bandar Udara) Internasional Kelas II Juwata Tarakan dan Pelabuhan Malundung,” kata Gubernur.

Hasil pertemuan itu, masih akan dibahas lebih lanjut di Kemenko Maritim. “Kalau dari hasil pertemuan tadi, sesuai laporan tim dari Pemprov Kaltara, ya itu tadi. Untuk rencana proyek pengembangan Bandara Juwata, tim NDRC menyebutkan bahwa mereka ingin bandara ini bisa didarati pesawat sekelas Airbus. Itu artinya, panjang runway harus minimal 3 ribu meter. Sementara di Pelabuhan Malundung, yang ingin diketahui mereka adalah data mengenai arus masuk orang dan barang disana karena terkait dengan prospek pengembangannya kedepan,” urai Irianto.

Sekaitan dengan rencana investasi di Bandara Juwata Tarakan, disebutkan Gubernur bahwa ada diperlukan perpanjangan runway sebagaimana yang diharapkan tim NDRC. Hanya saja, ada sejumlah persoalan yang perlu dibahas antara pihak terkait. “Untuk perpanjangan hingga 3 ribu meter, ada dua opsi. Perpanjangan ke arah darat dan laut. Untuk perpanjangan ke arah darat, kita terbentur dengan persoalan adanya situs sejarah di rencana lokasi perpanjangannya. Kalau ke laut, perlu reklamasi. Dan, itu artinya butuh kajian lebih jauh mengenai kelayakan tapaknya untuk direklamasi,” ucap Gubernur.

Persoalan status lahan pengembangan Pelabuhan Malundung juga dibahas tim NDRC. “Ini persoalan pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pengembangan. Laporannya, masih berjalan dan insya Allah tidak ada masalah,” urai Irianto.

NDRC sendiri, menurunkan 2 tim dalam kunjungannya ke Kaltara kali ini. Tim A dipimpin oleh Zhao Ai, Director General of Western Regional Development NDRC, dan Tim B dipimpin oleh Zheng Chiping, Deputi Director General of Foreign Capital and Overseas Investment NDRC. Di Tarakan, Tim A NDRC yang melakukan pembahasan dan kajian lapangan. Sementara Tim B NDRC melakukan kajian dan kunjungan langsung ke rencana lokasi Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan di hari yang sama. “Dari hasil laporan Kepala Biro (Karo) Pembangunan-Risdianto yang mendampingi tim NDRC ke KIPI, rencana lokasinya sudah dikunjungi. Ada sejumlah pertanyaan dari diskusi saat kunjungan itu. Salah satunya, soal akses, fasilitas air bersih, dan hal lainnya,” ungkap Gubernur.

Dituturkan juga oleh Irianto, selain Bandara Juwata dan Pelabuhan Malundung di Tarakan, serta KIPI di Bulungan, sejumlah potensi investasi juga ditawarkan kembali oleh Pemprov Kaltara. Salah satunya, pengembangan Pelabuhan Pesawan dan lainnya. “Hasil kunjungan lapangan dan pertemuan tim NDRC tadi, akan dibahas lagi di Kemenko Maritim dengan melibatkan sejumlah kementerian terkait. Sekali lagi, dukungan masyarakat dan pihak yang terkait sangat penting bagi terealisasinya rencana investasi ini,” tutupnya.(humas)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *