Neraca Perdagangan Kaltara Surplus USD 405,31 Juta
= Dibanding Mei 2017, Nilai Ekspor Non Migas Naik 21,31 Persen
TANJUNG SELOR – Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap menunjukan nilai yang positif. Pada Mei 2018 neraca perdagangan ekspor impor surplus sebesar USD 86,13 juta. Angka ini mengalami penurunan dibanding neraca perdagangan pada April 2018 yang surplus sebesar USD 93,35 juta. Secara kumulatif dari Januari hingga Mei 2018 neraca perdagangan Provinsi Kaltara tercatat surplus sebesar USD 405,31 juta.
Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara per 2 Juli 2018. Dijelaskan Gubernur, BPS mengurai bahwa nilai ekspor Provinsi Kaltara Mei 2018 berupa barang non minyak dan gas bumi (Migas) mencapai USD 94,35 juta atau mengalami penurunan sebesar 2,62 persen dibandingkan dengan ekspor April 2018. Bila dibandingkan dengan Mei 2017, nilai ekspor Provinsi Kaltara April 2018 mengalami kenaikan sebesar 45,88 persen.
BPS juga mencatat, secara kumulatif nilai ekspor non migas Provinsi Kaltara periode Januari hingga Mei 2018 mencapai USD 444,07 juta atau naik 21,31 persen dibanding periode yang sama di 2017. Seluruh ekspor Provinsi Kaltara adalah berupa barang non migas. “Penurunan ekspor Mei 2018 dibandingkan dengan April 2018 disebabkan oleh penurunan
ekspor kelompok barang non migas berupa hasil industri dan pertanian,” kata Gubernur, Selasa (3/7).
Jika dibandingkan dengan April 2018, pada Mei 2018 terjadi penurunan persentase pada sebagian golongan barang ekspor Provinsi Kaltara. Persentase penurunan terbesar terjadi pada golongan barang dari besi atau baja sebesar 22,25 persen, sedangkan kenaikan persentase terbesar terjadi pada golongan barang bermacam-macam olahan yang dapat dimakan sebesar 187,34 persen.
Negara tujuan utama ekspor non migas Provinsi Kaltara pada Mei 2018 adalah India, Jepang, Filipina, dan Hongkong masing-masing mencapai USD 45,86 juta, USD 11,34 juta, USD 7,11 juta, dan USD 6,69 juta. “Peranan keempat negara tersebut dalam ekspor Provinsi Kaltara mencapai 75,25 persen terhadap total ekspor pada Mei 2018,” ungkap Irianto.
Persentase penurunan terbesar ekspor non migas Mei 2018 jika dibandingkan dengan April
2018 terjadi ke negara Thailand sebesar 70,68 persen, yaitu dari USD 5,16 juta menjadi USD 1,51 juta. Sedangkan persentase kenaikan terbesar terjadi ke negara China sebesar 378,69 persen, yaitu dari USD 1,16 juta menjadi USD 5,53 juta.
Sementara itu, dari perkembangan nilai impornya, BPS mencatat adanya kenaikan nilai impor Mei 2018 sebesar 132,28 persen atau USD 8,23 juta dibandingkan impor April 2018. “Bila dibandingkan dengan Mei 2017, nilai impor Mei 2018 mengalami kenaikan 2.911,71 persen,” jelas .
Seluruh impor Kaltara pada Mei 2018 merupakan komoditi barang non migas. “Secara kumulatif nilai impor Provinsi Kaltara Januari hingga Mei 2018 mencapai USD 38,76 juta, mengalami
kenaikan sebesar 306,29 persen dibanding periode yang sama di 2017,” urai Irianto.
Kenaikan nilai impor pada Mei 2018 disebabkan oleh kenaikan nilai impor komoditi hasil tambang dan industri sebesar 252,69 dan 133,53 persen. Persentase kenaikan terbesar terjadi pada golongan mesin dan peralatan elektris sebesar 5.477,76 persen, dari USD 0,14 juta menjadi USD 7,64 juta pada Mei 2018. “Berbeda dengan April 2018, pada Mei 2018 ini tidak ada transaksi nilai impor berupa barang migas di Provinsi Kaltara,” ucap Gubernur.
Sedangkan untuk impor non migas pada Mei 2018 berasal dari Jerman, Malaysia, dan Singapura, masing-masing sebesar USD 7,64 juta, USD 0,33 juta, dan USD 0,25 juta. Jika dibandingkan dengan April 2018, impor non migas pada Mei 2018 mengalami kenaikan sebesar 132,92 persen. “Kenaikan impor non migas ini terjadi karena pengaruh impor ke Jerman yang pada Mei 2018 tercatat sebesar USD 7,64 juta sedangkan di April 2018 lalu tidak tercatat nilai impor dari negara tersebut,” beber Gubernur mengakhiri.(humas)